PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA SEKOLAH JENJANG TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2023/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sekolah Penggerak Dan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Sekolah Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Asahan yang salah satunya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan spritual masyarakat, dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak, perlu ditetapkan pedoman dalam rangka pelaksanaan Program Sekolah Penggerak pada Sekolah Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Sekolah Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Asahan
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2010, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 371/M/2021, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022
- Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Pelaksanaan Tugas, Pendampingan Tugas, Monitoring dan Evaluasi, Capaian Keberhasilan, Alokasi Anggaran, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
- 10 Hlm
|