Peraturan bupati ini mengatur mengenai pemberian beasiswa pendidikan tinggi vokasi, yang diantaranya mengatur mengenai Sasaran, kuota dan program studi pendidikan tinggi vokasi; Komponen, syarat penerima dan penyaluran beasiswa; Tahapan seleksi administrasi dan ruang lingkup kerjasama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat