PEDOMAN PENGELOLAAN KELOMPOK DAN MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SAROLANGUN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2023 (9) : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KELOMPOK DAN MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 60 ayat (2) huruf f Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi Perangkat Daerah setelah penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyatakan bahwa Bidang Pendidikan Dasar memiliki fungsi membina dan mengkoordinasikan Kelompok kerja guru dan kelompok kerja kepala sekolah, serta kelompok Sekolah, maka perlu mengatur kelompok kerja Pengawas Sekolah, maka perlu mengatur kelompok dan musyawarah kerja Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pengelolaan kelompok dan musyawarah kerja kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.
- UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No.4 Tahun 2022, Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.6 Tahun 2018; Permendigbud No.15 Tahun 2018; Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2016; Peraturan Bupati No.35 Tahun 2022.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan kelompok dan musyawarah kerja Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabupaten Sarolangun
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
- 8
|