Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Azas, Sasaran dan Target; Bab V Hak dan Kewajiban; Bab VI Penyelenggaraan Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun; Bab VII Penjamin Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun; Bab VIII Peran Serta Masyarakat; Bab IX Kerja Sama; Bab X Pembinaan dan Pengawasan; Bab Xi Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat