Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Pasal 1 Diubah; Pasal 8 Dihapus; Pasal 9 Dihapus; Pasal 10 Dihapus; Pasal 11 Dihapus; Pasal 15 Diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat