PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH - PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2023/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa salah satu kebutuhan dasar manusia
adalah bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat; bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan
adanya peningkatan mutu kehidupan dan
penghidupan masyarakat di Kabupaten Wonogiri
dengan mencegah tumbuh dan berkembangnya
perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru
serta untuk meningkatkan kualitas dan fungsi
perumahan dan permukiman; bahwa berdasarkan ketentuan huruf D angka 3
Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang, Pemerintah Daerah berwenang
untuk melakukan upaya pencegahan dan
peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap
Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kriterian dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan tumbuh dan berkembanganya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, tugas dan kewajiban pemerintah daerah, kerja sama, peran masyarakat dan kearifan lokal, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
72 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa kondisi lingkungan hidup yang sehat, serasi, dan seimbang merupakan
kebutuhan yang mendesak seiring dengan pertambahan penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan beragamnya karakteristik sampah; bahwa penyelenggaraan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Kota Kupang belum sesuai dengan metode dan teknik penyelenggaraan penanganan sampah yang berwawasan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup; bahwa dalam penyelenggaraan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga diperlukan kepastian hukum, kejelasan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah, serta peran serta masyarakat dan pelaku usaha, sehingga penyelenggaraan penanganan sampah dapat membawa manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, serta dapat merubah perilaku masyarakat; bahwa secara operasional, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memberikan kewenangan penyelenggaraan penanganan sampah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud dan Tujuan; III. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; IV. Hak dan Kewajiban; V. Penyelenggaraan Penanganan Sampah; VI. Perlindungan Pekerjaan, Kompensasi dan Ganti Kerugian; VII. Penanggulangan Kecelakaan dan Pencemaran Lingkungan Hidup; VIII. Tanggap Darurat; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Partisipasi Masyarakat; XI. Tim Terpadu Penanganan Sampah; XII. Larangan; XIII. Sanksi Administrasi; XIV. Ketentuan Penyidikan; XV. Ketentuan Pidana; XVI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
37 halaman; 22 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2023
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Perumahan, Permukiman
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Tahun 2022 - 2042
ABSTRAK:
bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis agar menjamin keselamatan penduduk dan lingkungannya, dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya, dan untuk melaksanakan Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, sehingga perlu menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 31 Th. 2003; UU No. 26 Th. 2007; UU No. 27 Th. 2007 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No.... Tahun 2011; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 26 Th. 2008 stdd PP No. 13 Th. 2017; PP No. 68 Th. 2010; PP No. 14 Th. 2016 stdd PP No. 12 Th. 2021; Perda Kab. Lingga No. 2 Th. 2013
PERDA ini mengatur mengenai visi dan misi RP3KP; rencana lingkungan hunian perkotaan/perdesaan dan tempat kegiatan pendukung; rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasanpermukiman di kawasan strategis perkotaan; rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman untuk mendukung kawasan fungsi lain; rencana penyediaan perumahan; rencana penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas; pemeliharaan dan perbaikan; rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh; rencana penyediaan tanah; rencana aksi (action plan); pengaturan pemanfaatan dan pengendalian; dan sanksi adminitrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai rencana lingkungan hunian perkotaan/perdesaan dan tempat kegiatan pendukung; peraturan mengenai rencana
pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kawasan Strategis Perkotaan; peraturan mengenai Penyediaan Perumahan bagi masyarakat melalui rumah susun, bagi masyarakat melalui rumah khusus, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melalui Rumah Swadaya bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui rumah swadaya dan fasilitas perumahan bersubsidi melalui pembangunan PSU; peraturan mengenai rencana penyediaan sarana; peraturan mengenai rencana peningkatan kualitas pemukiman kumuh; dan peraturan mengenai rencana penyediaan tanah
49 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1990
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 1990 No. 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pemasangan Plat Nomor Rumah
ABSTRAK:
bahwa untuk menertibkan pemasangan Plat
Nomor Rumah di Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang, perlu ditetapkan biaya Pemasangan
yang sesuai dengan keadoan dewasa ini. Ketentuan biaya pemasangan Plat Nomor
Rumah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Nomor 9 Tahun 1981 sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu
di tinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 12 / Drt. Tahun 1967; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1981
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan PERDA Kab. Daerah Tingkat II Rembang No. 3 Tahun 1990 tentang Pemasangan Plat Nomor Rumah sebagai berikut :
- Pasal 4 ayat (1), diubah dan dibaca sebagai berikut :
Pemasangan Plat-plat No. Rumah tersebut ayat (2) Pasal 3 Peraturan Daerah ini, dipungut biaya sebagai pengganti jasa, yang besarnya sebagai berikut;
a. Type A sebesar Ap 1.500 (seribu lima ratus rupiah)
b. Type B sebesar Rp 1 .250 ( seribu dua ratus lima puluh rupiah)
c. Type C sebesar Rp 700 ( tujuh ratus rupiah )
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 1990.
Peraturan Daerah Kab. Tingkat II Rembang No. 9 Tahun 1981 Tentang Pemasangan Plat Nomor Rumah Diubah
5 hlm beserta Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2018
penyelenggaraan - perumahan - dan - kawasan - permukiman
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2018/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN
PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Bahwa guna menjamin terselenggaranya pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Dan sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat atas rumah tinggal yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan yang cukup, serta dalam rangka peningkatan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan yang mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, tertib dan berkelanjutan maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebetapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 142 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 64 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 7 Tahun 2012; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Perumahan, Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Pemeliharaan Dan Perbaikan, Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
103 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (7),
Pasal 9 ayat (3), Pasal 12 ayat (2), Pasal 31, Pasal 33 ayat
(3), dan Pasal 34 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan
Permukiman perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan
Permukiman;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
Terdiri dari 53 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, prasarana, sarana, dan utilitas umum, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum, penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum, pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum, tata cara penerapan sanksi administratif, tata cara partisipasi masyarakat dalam penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di daerah, tata cara pembinaan dan pengawasan penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
mengatur mengenai peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman
56 halaman
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana serta Permukiman Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2011-2013
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Sektor Permukiman Pasacbencana Erupsi Gunung Merapi 2010 dan Banjir Lahar di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah
PERBUP Kab. Purwakarta No. 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembangunan Perumahan Dan Permukiman Di Kabupaten Purwakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Perumahan Dan Permukiman Di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat