PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1960

Menemukan 297 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1960
Perubahan Keputusan Pemerintah No. 1Z Tahun 1940 (STAATSBLAD 1940 NO. 379) Mengenai Peraturan Devisen

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 4 Tahun 1954 tentang Mengubah Keputusan Pemerintah Tanggal 15 Juli 1940 No.1 (Staatsblad 1940 No. 379) Mengenai Peraturan Devisen
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 21 Tahun 1960
Bank Pembangunan Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Diubah dengan :
  1. PERPU No. 17 Tahun 1962 tentang Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 21 PRP Tahun 1960 Tentang Bank Pembangunan Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1960
Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Bangsa Asing

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 12 Tahun 1953 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 20 Tahun 1951)
  2. PP No. 10 Tahun 1951 tentang Pemberian Tunjangan Luar-Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 22 Tahun 1960
Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peralihan Yang Tersebut Pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 139) Tentang Keadaan Bahaya

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERPU No. 23 Tahun 1959 tentang Pencabutan Undang-Undang NO. 74 Tahun 1957 (Lembaran-Negara NO. 160 Tahun 1957) Dan Penetapan Keadaan Bahaya
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 22 Tahun 1960
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 23 Tahun 1960
Rahasia Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 23 Tahun 1960
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Presiden No. 6 Tahun 1960 Tentang Dewan Angkutan Darat

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERPRES No. 6 Tahun 1960 tentang Pembentukan Dewan Angkutan Darat
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1960
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 117), Tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegaiatan Aparatur Negara (Bapekan)

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 47 Tahun 1959 tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1960
Perpanjangan Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1959

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 14 Tahun 1959 tentang Penetapan Presentasi dari Beberapa Penerimaan Negara untuk Daerah
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 24 Tahun 1960
Pengubahan Dan Tambahan Peraturan Presiden No. 15 Tahun 1959 (Lembaga - Negara 1959 No. 15) Tentang Dewan Ekonomi Dan Pembangunan

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 31 Tahun 1964 tentang Badan Ekonomi dan Keuangan
Mengubah :
  1. PERPRES No. 15 Tahun 1959 tentang Dewan Ekonomi dan Pembangunan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan