KEBIJAKAN PENGAWASAN - PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Temanggung Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pembinaan dan
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efisien, efektif, terarah dan Yuridis
berkesinambungan perlu disusun kebijakan pengawasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Kebijakan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten
Temanggung Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung 64 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistematika kebijakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
PP No. 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Mengubah :
PP No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 102 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati,Cilacap Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Nilai Kena Pajak Air Tanah Atas Pemakaian Dan/Atau Pemanfaatan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa pengenaan Nilai Kena Pajak Air Tanah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2012 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencabutan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 21 Tahun 2011 tentang Nilai Kena Pajak Air Tanah Atas Pemakaian dan/ atau Pemanfaatan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nilai Kena Pajak Air Tanah Atas Pemakaian dan/ atau Pemanfaatan Air Tanah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 21 Tahun 2011 tentang Nilai Kena Pajak Air Tanah Atas Pemakaian dan/ atau Pemanfaatan Air Tanah dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Kredit Lunak Dan Lembaga Ekonomi Desa Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mengatasi permasalahan pengembalian
dana bergulir kredit lunak dan lembaga ekonomi desa, perlu
dilakukan penyempumaan terhadap Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 15 Tahun 2009 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Program Dana Bergulir Kredit Lunak dan
Lembaga Ekonomi Desa (LED) Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Kredit Lunak dan
Lembaga Ekonomi Desa Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor "1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 15 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, subyek, sumber dana dan obyek, pendapatan bunga dan pengembalian angsuran pokok, kategorial status kredit, penanganan status kredit macet, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2012.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 15 Tahun 2009 dicabut.
PP No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
Mengubah :
PP No. 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 103 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendayagunaan dan Pengembangan Traktor Dana Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi Tahun 2005 Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan mutu hasil yang lebih
baik, efekif dan efisien dalam pengolahan lahan, serta
menunjang keberhasilan pengembangan Alsintan
(Traktor) yang pelaksanaannya dilakukan dengan cara
perguliran, maka diperlukan Pedoman Pendayagunaan I
pemanfaatan Traktor Dana Alokasi Khusus Non Dana
Reboisasi Tahun 2005; bahwa berdasarkan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendayagunaan dan
Pengembangan Traktor Dana Alokasi Khusus Non Dana
Reboisasi Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; .Surat Perjanjian Kerjasama Pendayagunaan dan Pengembangan Alsintan Kegiatan DAK Nori DR Bidang Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, lokasi pengembangan, jenis traktor, persyaratan calon penerima bantuan traktor, tata cara pengajuan bantuan traktor, model penyaluran bantuan traktor, tata cara perguliran traktor, resiko dan penghapusan traktor, administrasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Hidup Pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 61 ayat (4) Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama atas Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 1997; UU No.8 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.16 Tahun 1994; PP No.102 Tahun 2000; PP No.82 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 2007; PP No.7 Tahun 2008. Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2011.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja UPT Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. UPT Laboratorium Lingkungan Hidup merupakan Unsur Pelaksana Teknis Badan yang melaksanakan sebagian kegiatan Teknis Operasional dan atau kegiatan Teknis Penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. UPT Laboratorium Lingkungan Hidup dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggung Jawab kepada Kepala Badan Induknya melalui Sekretaris dan / atau Kepala Bidang terkait sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya pada Badan yang bersangkutan secara berjenjang. UPT Laboratorium Lingkungan Hidup merupakan unsur Pelaksaan Teknis Badan dan / atau Teknis tertentu yang mempunyai Tugas Pokok membantu Kepala Badan dalam melaksanakan sebagian kegiatan Teknis Operasional dan / atau Teknis Penunjang dibidang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Badan Induknya. Dalam menyelenggarakan tugas pokoknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 di atas UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai fungsi :
a. mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas UPT; b. menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasikan badan pengembangan kapasitas kegiatan operasional UPT sesuai dengan tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya; c. membina dan membimbing upaya peningkatan produktivitas kerja dalam peningkatan pelatihan terhadap unsur aparatur dan juga masyarakat serta mengevaluasi hasil kerja bawahan sekaligus pemberian informasi, saran dan pertimbangan kebijakan sebagian sebagian operasional teknis badan dan teknis tertentu untuk dijadikan bahan pertimbangan dan Keputusan Kepala Badan; dan d. melaksanakan tugas-tugas badan lainnya yang dilimpahkan dan atau diperintahkan oleh Kepala Badan dan/atau Kepala Badan sesuai ruang lingkup kewenangan bidang tugasnya. Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing jabatan fungsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya, Kepala UPT Badan, Kasubag TU-UPT Badan, petugas-petugas operasional UPT Badan dan serta kelompok jabatan Fungsional menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi baik dalam lingkungan kerja masing-masing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan ruang lingkup bidang tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2005;
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat