Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, subyek, sumber dana dan obyek, pendapatan bunga dan pengembalian angsuran pokok, kategorial status kredit, penanganan status kredit macet, monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat