Pajak Air Tanah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD.2012/NO.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati,Cilacap Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Nilai Kena Pajak Air Tanah Atas Pemakaian Dan/Atau Pemanfaatan Air Tanah
ABSTRAK: |
- bahwa pengenaan Nilai Kena Pajak Air Tanah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2012 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencabutan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 21 Tahun 2011 tentang Nilai Kena Pajak Air Tanah Atas Pemakaian dan/ atau Pemanfaatan Air Tanah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nilai Kena Pajak Air Tanah Atas Pemakaian dan/ atau Pemanfaatan Air Tanah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 21 Tahun 2011 tentang Nilai Kena Pajak Air Tanah Atas Pemakaian dan/ atau Pemanfaatan Air Tanah dicabut.
- 2 halaman
|