KEBIJAKAN PENGAWASAN - PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Temanggung Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pembinaan dan
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efisien, efektif, terarah dan Yuridis
berkesinambungan perlu disusun kebijakan pengawasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Kebijakan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten
Temanggung Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung 64 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistematika kebijakan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
- 11 hal
|