Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 103 Tahun 2012

Pedoman Pendayagunaan dan Pengembangan Traktor Dana Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi Tahun 2005 Pemerintah Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, lokasi pengembangan, jenis traktor, persyaratan calon penerima bantuan traktor, tata cara pengajuan bantuan traktor, model penyaluran bantuan traktor, tata cara perguliran traktor, resiko dan penghapusan traktor, administrasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 103 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendayagunaan dan Pengembangan Traktor Dana Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi Tahun 2005 Pemerintah Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
103
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
19 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2012
Tanggal Berlaku
19 Desember 2012
Sumber
BD.2012/No. 103
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 38 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan