STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SECARA TERINTEGRASI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA
BERBASIS RISIKO SECARA TERINTEGRASI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2)
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dimana
Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilakukan
secara terintegrasi dan terkoordinasi melalui subsistem
pengawasan pada sistem OSS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Secara Terintegrasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; 7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu; 10. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3
Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko Terintegrasi Secara Elektronik; 11. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas
Penanaman Modal; 12. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5
Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; 14. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Kabupaten Soppeng; 15. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 33 Tahun 2021 tentang
Pendelegasian Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, Perizinan, Perizinan Berusaha, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Risiko, Pengawasan, Pelaku usaha, Lembaga Pengelolah dan penyelenggaraan OSS, Hari, Laporan Kegiatan Penanaman Modal, Berita acara pemeriksaan, Izin, Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
(Online Single Submission. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB PELAKU USA. BAB V
PENYELENGGARAAN PENGAWASAN Bagian Kesatu
Pengawasan Rutin. Bagian Kedua
Pengawasan Insidental. BAB V
PERANGKAT KERJA PENGAWASAN. BAB VI
PEMBINAAN. BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 47 Tahun 2015
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bogor No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
PERBUP Kab. Bogor No. 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah secara Penuh
Pedoman - kerja - sama - unit - peningkatkan - pelayanan - kesehatan - pada - dinas - rumah - sakit - umum - daerah - di - kabupaten - bogor - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidag kesehatan berdasarkan ketentuan Pasal 96 Permendagri No. 61 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Kerjasama untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kab Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahu 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, MaksudDan Tujuan, Kerjasama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2015.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu peran serta masyarakat terhadap pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan, pengaduan masyarakat yang ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud pemerintahan yang baik, bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah, perlu mengatur tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/05/M.PAN/4/2009; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomer 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dibutuhkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam suatu sistem manajemen yang efektif, efisien, transparan, mudah diakses dan partisipatif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2020-2024, perlu menyusun dan menetapkan rencana aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.RENCANA AKSI SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK; 4.PELAKSANAAN RENCANA AKSI; 5.PENDANAAN ; 6.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pelayanan Publik Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,
perlu peningkatan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat berupa pelayanan secara cepat, mudah,
terjangkau, nyaman dan aman; bahwa agar penyelenggraan pemerintahan dalam mewujudukan peningkatan pelayanan publik
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan dan
akuntabel, perlu adanya sistem informasi pelayanan
publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hurufa dan hurufb, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem lnformasi Pelayanan
Publik Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Semarang Nomor 96 Tahun 2022;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Layanan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, Mekanisme dan Prosedur Sistem Informasi Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 48 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN, PENATAAN DAN PENGAWASAN ZONA LOKASI MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pedoman, Penataan Dan Pengawasan Zona Lokasi Menara Bersama Telekomunikasi Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mengubah nomenklatur Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hulu menjadi nomenklatur yang baru Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Kabupaten Kapuas Hulu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pedoman, Penataan dan Pengawasan Zona Lokasi Menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten Kapuas Hulu
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 52 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkominfo No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri PU, Menkominfo, KaBKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/3/2009, No. 3/P/2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan dan Pengawasan Zona Lokasi Menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014 Nomor 53) diubah sebagai berikut: Ketentuan angka 5 Pasal 1, Ketentuan ayat (4) dan (5) Pasal 8, Ketentuan angka 1 huruf d Pasal 9, Ketentuan Pasal 10, Ketentuan Pasal 11 dihapus dan Ketentuan Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
10 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 48 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa saat ini perkembangan kondisi lalu lintas dan angkutan jalan semakin pesat dan tidak seimbang dengan pertumbuhan dan perkembangan kapasitas jalan yang ada di Kota Pontianak sehingga perlu diatur kembali ketentuan pengoperasian kendaraan bermotor dalam Wilayah Kota Pontianak agar terwujud kondisi lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib, selamat, aman dan lancar
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP 55 Tahun 2012, PP No. 80 Tahun 2012, PP No. 79 Tahun 2013, PP No. 74 Tahun 2014, Permenhub No. KM 14 Tahun 2007, Permenhub No. PM 10 Tahun 2012, Permenhub No. PM 98 Tahun 2013, Permenhub No. PM 13 Tahun 2014, Permenhub No. PM 34 Tahun 2014, Permenhub No. PM 46 Tahun 2014, Permenhub No. PM 49 Tahun 2014, Permenhub No. 26 Tahun 2015, Permenhub No. 133 Tahun 2015, Permenhub No. 32 Tahun 2016, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 4 tahun 2004, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 1 tahun 2011, Perda N0. 2 Tahun 2013, Permenhub No. 67 Tahun 1993, Kepmenhub No. KM 4 Tahun 1994
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Jenis Dan Fungsi Kendaraan Bermotor, Pengoperasian, Kewajiba Dan Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG KETENTUAN PENGOPERASIAN KENDARAAN BERMOTOR DALAM WILAYAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah,
menyatakan Bupati/Wali Kota mendelegasikan
kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
kepada kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822 );
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 65, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perungang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618);
13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 221);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1956);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2016 Nomor 5)
17.Peraturan Bupati Kolaka Nomor 54 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka ( Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016
Nomor 54 ).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN
PERIZINAN BERUSAHA
BAB III
PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA
BAB IV
PELAPORAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat