Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan dan Pengawasan Zona Lokasi Menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014 Nomor 53) diubah sebagai berikut: Ketentuan angka 5 Pasal 1, Ketentuan ayat (4) dan (5) Pasal 8, Ketentuan angka 1 huruf d Pasal 9, Ketentuan Pasal 10, Ketentuan Pasal 11 dihapus dan Ketentuan Pasal 13
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat