Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa memiliki peran yang penting dalam
penyelenggaraan pemerintahan Desa, pembangunan
Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan
masyarakat Desa; bahwa pelaksanaan pemilihan kepala Desa yang
demokratis merupakan bentuk perwujudan kedaulatan
rakyat dalam lingkup Desa sehingga perlu adanya
kepastian hukum, kesesuaian dan keserasian dengan
peraturan perundang-undangan yang dapat
berimplikasi hukum terhadap pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa;
bahwa dalam rangka menyesuaikan ketentuan
peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan
pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala
desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa, perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penambahan ayat pada Pasal 31, perubahan Pasal 43, penyisipan Pasal 44A, penyisipan Pasal 50A dan Pasal 50B, perubahan ayat (2) Pasal 58, perubahan Pasal 68.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 diubah.
12 hlm
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2019
Referensi - Spesifikasi Teknis - Operasional - Utama
2019
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. 1, jdih.bmkg.go.id: 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Mekanisme Penyusunan Referensi Spesifikasi Teknis Peralatan Operasional Utama
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisien kegiatan pengamatan, pengelolaan data, dan pelayanan meteorologi klimatologi, dan geofisika perlu menyusun referensi Spesifikasi Teknis Peralatan Operasional Utama.
UU No. 31 Tahun 2009; Perpres No. 61 Tahun 2008; Perpres No. 16 Tahun 2018; Peraturan Kepala BMKG No. 3 Tahun 2016; Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018; Keputusan Kepala BMKG No. KEP/147/KB/VII/2014.
Pasal2
( 1 ) Referensi Spesifikasi merupakan acuan bagi unit kerja di
lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika.
(2) Referensi Spesifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat
( 1 ) digunakan untuk keperluan pengusulan anggaran dan
pelaksanaan kegiatan.
(3) Dalam ha! pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud
pada ayat (2), spesifikasi mengalami perubahan maka
pengelola kegiatan melakukan koordinasi dengan DI dan
unit kerja terkait.
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Lampiran file: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2009/No.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 181
ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran dan
Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran, Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
merupakan perwujudan dari Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008
yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum
APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran
yang telah disepakati bersama antara
pemerintah daerah dengan DPRD pada
tanggal 13 Nopember 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2009.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nmor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
73
dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Grobogan Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 1967
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1973/SERI C NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Ke-Empat Kali Peraturan Daerah Pajak Anjing Daerah Purbalingga
ABSTRAK:
-
-
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah pajak anjing Kabupaten Purbalingga tanggal 30 Desember 1955 pada Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1969.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 – 2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 16 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang merubah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana
Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Ketentuan Umum,Ruang Lingkup,TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN,RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH KABUPATEN
RENCANA POLA RUANG WILAYAH KABUPATEN,KAWASAN STRATEGIS KABUPATEN,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
-
-
119 Halaman dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2011
PENGHAPUSAN - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI ATAS AIR - BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DI ATAS AIR
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Atas Air
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 73 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak daerah,perlu menetapkan Peraturan Gubenur tentang Penghapusan pajak kendaraan bermotor diatas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor diatas air
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 1 Tahun 2022;PP No 55 Tahun 2016;Permenkeu No 207/PMK.07/2018;Perda No 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2017;Pergub No 11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No 47 Tahun 2020;Pergub No 5 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Penghausan PKBAA dan penghapusan BBNKBAA,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2023 NOMOR 1/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL WALI KOTA DAN
WAKIL WALI KOTA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan Biaya Penunjang
Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat
dimanfaatkan secara optimal, efektif, efisien,
ekonomis, transparan, bertanggung jawab;
b. bahwa untuk mendukung tugas Wali Kota dan
Wakil Wali Kota dalam menyelenggarakan
Pemerintahan Daerah; dan
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Biaya Penunjang
Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 3
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
BAB III BPO WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA
BAB IV PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BPO
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Peraturan Wali Kota Batu Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Belanja Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali
Kota
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah, Pemerintah Daerah perlu menyediakan kemanfaatan umum yang dapat dinikmati masyarakat; bahwa retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah; bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 46/PUU-XII/2014, Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum khususnya yang mengatur besarnya tarif retribusi menara telekomunikasi perlu menyesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) ini berisi tentang perubahan Pasal 1 angka 2 dan angka 4, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 37, dan perubahan Pasal 47 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 01 Tahun 2009
PembeNTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) SAWERIGADIng KOTA PALOPO
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2009 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnemenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (I ) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat daerah maka perlu penata kembali Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Kota Palopo
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di nt1rn { di pandang pcrl u mernbentuk Organisasi dun T111U Kerja Rumah Sakit Urnurn Daerah Sawerigading Kola Palopo yang ditetapkan dengan Pcraturnn Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik [ndonesia Tahun 1974 No.55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
2. Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamaa dan Kota PaJopo di Provinsi Sulawesi Selatan · Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara cepublik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor IO Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004· Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentanu Perncrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor l 25, Tambahan Lernbaran Negara Repub!ik Indonesia Nornor -1-437) Scbagaimana telah diubah beberapa kali dan tcrakhir dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun :oox
Nomor 59, Tarnbahan Lembaran Negara :4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentanu Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor I 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor -t-l38):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentanu Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerincah. Pemerintahan Daerah Provinsi. dan Pemeri ntahan Daerah Kabupaten I Kota (Lembaran '.(egara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentanu Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran :Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor -89.
Tambahan Lembaran Nomor 4741); Negara Republik Indonesia
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
9. Pcraturan
I)aei.a, h Katac
Palopo Nomor O I Tah• un•
,f. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Dewan Perwakilan Rakyat
I )acrah Kota Palopo yang disingkat DPRD.
2008 Tentang Urusan Pemcrintahan yang rnenjadi
kcwenanuan Pernerintah Daerah Kota Palopo
(I .embaran Daerah Kota Palopo Tahun 2008 Nomor
03);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI TATA KERJA
BAB VII RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2009.
PERATURAN DAERA.H KOTA PALOPO NOMOR 1 TAHUN 2009
TENTANG
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) SAWERIGADING KOTA PALOPO
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat