PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI ATAS PERIZINAN DI BIDANG KESEHATAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2009/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Atas Perizinan di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan beberapa ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2008
tentang Retribusi atas Perizinan di Bidang Kesehatan, maka
perlu ada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi atas
Perizinan di bidang kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi atas Perizinan di
Bidang Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3495);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua alas Undang-Undang
Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1
Tahun 2008 tentang Retribusi atas Perizinan di Bidang
Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 172).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP DAN KETENTUAN PERIZINAN
BAB III
WILAYAH DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB IV
TATA CARA PENAGIHAN
BAB V
PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB VI
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2009.
NOMOR 13 TAHUN 2009
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2009/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, maka perlu mengatur Tugas Pokok dan
Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 558/Menkes/SK/II/1984; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 983/Menkes/SK/XI/1992; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1333/Menkes/SK/XII/1999; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 12 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, perlu dilakukan upaya-upaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu; bahwa untuk memberikan perlindungan kesehatan di Kabupaten Balangan, dipandang perlu menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Balangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Balangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2009.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2009
peraturan bupati - pedoman pengelolaan dana jaminan kesehatan masyarakat
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2009/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Puskesmas Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan dana Jaminan Kesehatan
Masyarai<at (jAiviKESiv"iAS) pada Puskesmas di Kabupateii
Banyumas Tahun Anggaran 2008, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat di
Puskesmas di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008; bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI
tanggal 12 Januari 2009 Nomor 028/Menkes/I/2009 perihal
Surat Edaran Penyelenggaraan Jamkesmas 2009, untuk
kelancaran pelayanan dana Jamkesmas secara langsung
dapat dipergunakan untuk pelayanan kesehatan peserta
Jamkesmas tanpa dilewatkan menjadi Pendapatan Asli
Daerah (PAD); sehingga mekanisme pencairan dana
Jamkesmas sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 29 Tahun 2008 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Alas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Jaminan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas di Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor 125/MENKES/SK/II/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2004; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati banyumas nomor 29 tahun 2008 tentang pedoman pengelolaan dana jaminan kesehatan masyarakat di puskesmas di kabupaten banyumas tahun anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka Dan Rumah Sakit Umum Daerah Cideres Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi setiap warga negara dengan meningkatnya kebutuban akan pelayanan kesehatan masyarakat baik kualitas maupun kuantitas perlu adanya peran pemerintah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahu 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 124/KMK.03/1998 tanggal 27 Februari 1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333 /MENKES/SK/XII/1999 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Noror 1330/Menkes/SK/IX/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 989/Menkes/SK/IX/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125/Menkes/SK/II/2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Nama, Obyek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif, Tata Cara Perhitungan dan Pengelolaan Retribusi, Pengembalian Jasa Pelayanan, Pelayanan Bagi Peserta PT. Askes Sosial Pengawai Negeri Sipil, Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan Lembaga/Perusahaan, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Penagihan, Pemungutan dan Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2009.
10 Halaman dan 19 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2009/No.6 Seri D Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 6 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN PADA DINAS KELAUTAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2009/No.2 Seri D Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tent ang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
- bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak dan produktif sehingga diperlukan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang terkendali biaya dan terkendali mutu; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka bagi penduduk yang terdaftar dan memiliki kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Kayong Utara dan belum tercantum dalam jaminan kesehatan lain berhak mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No 23 Tahun 1992, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No,. 15 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 131/MENKES/ PER/XII/2004; PB Mendagri Menkes No. 131/MENKES/ PER/XII/2004; PB Mendagri Menkes No. 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/ MENKES/PB/VIII/2005; Permenkes No. 125/MENKES/ SK/II/2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 06 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 01 Tahun 2009; Perda Kab. Kayong Utara No. 02 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 33 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Asas, Tujuan Dan Sasaran Program; Prinsip; Persyaratan Dan Tempat Pelayanan Kesehatan; Prosedur Pelayanan; Pelayanan Kesehatan; Pelayanan Kesehatan Yang Tidak Dijamin Dan Yang Membatalkan Pelayanan; Hak Dan Kewajiban Pemberi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jejaringnya Serta Rumah Sakit; Wewenang, Larangan Puskesmas Dan Rumah Sakit; Larangan Bagi Masyarakat Dan Pemberi Pelayanan; Verifikasi; Pendanaan, Pengelolaan Keuangan Dan Tata Cara Pengajuan Klaim; Pengorganisasian; Monitoring Dan Evaluasi; Laporan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2009.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat