TUGAS POKOK DAN FUNGSI - URAIAN TUGAS JABATAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2009/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, maka perlu mengatur Tugas Pokok dan
Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 558/Menkes/SK/II/1984; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 983/Menkes/SK/XI/1992; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1333/Menkes/SK/XII/1999; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
- 28 halaman
|