Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa pembangunan permukiman baru dan padatnya bangunan di kawasan perkotaan serta peningkatan aktifitas perkotaan mengakibatkan peningkatan jumlah dan jenis limbah cair; bahwa pengelolaan limbah rumah tangga dengan cara tanki septik yang tidak memenuhi standar teknis dan standar baku mutu air limbah domestik, mengakibatkan akumulasi bahan pencemar air tanah dan air permukaan;
c. bahwa untuk memfasilitasi penyaluran dan pengelolaan air limbah domestik dan untuk mengoptimalkan jaringan air limbah serta untuk melindungi fungsi lingkungan hidup perlu peraturan pengelolaan air limbah domestik secara baik dan benar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik/Permukiman;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun2003; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Praturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolan Air Limbah Domestik Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Air Limbah Domestik; Pengembangan Dan Pemeliharaan Jaringan Air Limbah Domestik; Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Domestik; Kewajiban Pengelolaan Air Limbah Domestik; Penyediaan/Penyedotan Air Limbah Domestik; Persyaratan Teknis Pengolahan Air Limbah Domestik; Zonasi Penemaran Air Limbah Domestik; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pengawasan, Pembinaan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28H Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan
hak asasi setiap warga negara Indonesia; bahwa kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam
yang berfungsi untuk menunjang kehidupan masyarakat
Kabupaten Sukoharjo harus dalam kondisi yang baik dan
sehat sehingga tercipta keselarasan antara kepentingan
ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerjamenjadi Undang-Undang yang mengubah, menghapus,
dan/atau menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup, perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Perencanaan
Bab IV Pemanfaatan
Bab V Pengendalian
Bab VI Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air
Bab VII Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara
Bab VIII Pemeliharaan
Bab IX Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun
Bab X Sistem Informasi
Bab XI Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab XII Partisipasi Masyarakat
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Bab XV Ketentuan Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013 dicabut.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa kehidupan manusia harus menjaga kelestarian alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang karenanya perlu diwujudkan melalui upaya menjaga kualitas lingkungan hidup;
b. bahwa terus terjaganya kualitas lingkungan hidup akan menjamin hak asasi setiap manusia untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta menunjang pembangunan daerah secara berkelanjutan, termasuk di Kabupaten Konawe Kepulauan;
c. bahwa upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen, perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Konawe Kepulauan;
d. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelestarian lingkungan hidup, diperlukan pengaturan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c,dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-UndangNomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5059);
3. Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5451);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang lzin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5285);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten KonaweKepulauanTahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun2016 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi PerangkatDaerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Muatan Materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah;
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup;
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor8 Tahun2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksanaan Dokumen LingkunganHidup serta Penerbitan Izin Lingkungan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERENCANAAN
BAB III PEMANFAATAN
BAB IV PENGENDALIAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
127 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Bahwa air merupakan sumberdaya alam yang sangat diperlukan dalam kehidupan manusia maupun makhluk hidup lain sehingga perlu dipelihara kelestariannya agar tetap bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya sebab kegiatan/aktivitas manusia yang menghasilkan limbah cair dapat mengakibatkan perubahan kondisi sumber daya air baik secara kuantitatif maupun kualitatif dan limbah cair yang dialirkan diatas atau didalam tanah atau lingsung dibuang ke sungai menempatkan sungai sebagai tempat penampungan akhir pembuangan limbah, harus dijaga agar tidak rnengalami pencemaran dan dapat bermanfaat secara berkelanjutan. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Izin Pembuangan Limbah Cair.
UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 18 Tahun 1999 jo. PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permeneg. LH No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Izin Pembuangan Limbah Cair, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Perlindungan Sumber Daya Air;
4. Perizinan;
5. Masa Berlaku Izin;
6. Kewajiban Pemegang Izin;
7. Berakhirnya Izin;
8. Pengelolaan dan Pengendalian;
9. Sanksi Administrasi;
10. Pengawasan;
11. Ketentuan Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2015 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum, sehingga merupakan modal dasar dan faktor utama pembangunan;
Air merupakan komponen lingkungan hidup yang penting bagi kelangsungan hidup kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya;
Untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan meperlihatkan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU no. 5 Tahun 1990;
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 7 Tahun 2004;
UU no. 12 Tahun 2011;
UU no. 6 Tahun 2007;
UU no. 32 Tahun 2009;
UU no. 23 Tahun 2014;
PP no. 27 Tahun 1983;
PP no. 20 Tahun 1990;
PP no. 82 Tahun 2001;
PP no. 27 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no. 1 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no. 13 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no. 5 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no. 16 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no. 3 Tahun 2013;
Keputusan Gubernur Bengkulu no. 92 Tahun 2001;
Memuat:
Pengelolaan Kualitas Air;
Persyaratan Pemanfaatan dan Pembuangan Air Limbah;
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Baku Mutu Lingkungan Hidup;
Dokumen Lingkungan Hidup;
Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan atau Perusakan Lingkungan Hidup;
Pelaporan;
Hak dan Kewajiban;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi;
Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011
TATA CARA PENGELOLAAN KEBERSIHAN DI KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN KEBERSIHAN DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa kebersihan merupakan salah satu aspek kehidupan yang perlu dipelihara secara terpadu dan berkesinambungan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, maka demi terwujudnya lingkungan hidup yang bersih, tertib dan sehat perlu diatur cara-cara pengelolaan kebersihan dan penanganannya;
b. bahwa untuk maksud tersebut sebagaimana huruf a. di atas perlu ditetapkan tentang Tata Cara Pengelolaan Kebersihan Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) ;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 27);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengelolaan Kakus (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2008 Nomor 13)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN JASA LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan; bahwa untuk mempertahankan, meningkatkan dan melestarikan potensi sumber daya alam dan kandungannya perlu dilakukan pengelolaan yang berkelanjutan dengan mengembangkan pemanfaatan potensi jasa lingkungan secara bijaksana dalam rangka menumbuhkan perekonomian dengan memperhatikan aspek ekologis, ekonomis dan karakteristik sosial budaya masyarakat; bahwa Jasa lingkungan, sebagai bagian dari komponen ekonomi lingkungan adalah bagian yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten sesuai PERDA No. 3 Tahun 2008 tentang Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten Donggala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Donggala tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 10 tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 1994; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2006; PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Obyek dan subyek kompensasi/imbal jasa lingkungan hidup: Pengelolaan obyek jasa lingkungan; Hak dan kewajiban; Penetapan obyek, subyek dan pembayaran; Pembinaan dan pengawasan; Audit lingkungan hidup; Penyelesaian sengketa jasa lingkungan hidup; dan Sanksi-sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2010.
20 halaman; Penjelasan 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat