Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Penerima Upah Non Aparatur Sipil Negara dan Pekerja Bukan Penerima Upah yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 2 Tahun 2O2l tentang Optimalisasi Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah
Nomor 85 Tahun 2013 tentang tata cara httrungan antar
lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Soslal menegaskan
bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketcnagakerjaan dalam rangka meningkatkan kualitas
penyelenggaraan jaminan sosial bekerjasama dengan
pemerintah daerah;
c. bahwa sebagai upaya unttrk memberikan perlindungan
jaminan sosial kepada pekerja untuk memenuhi kebutuhan
hidup layak bagi pekerja dan keluarga dan peningkatan
kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten
Konawe Selafanr, dipandang perlu untuk menetapkan dan
menyempurnaltan suatu kebijakan daerah yang memberikan
perlindungan dan jaminan sosial ketenagake{aan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan hrrnrf c perlu menetapkan
Peratrrran Bupati Konawe Selatan tentang Program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan bagr pekerja penerima upah Non
Aparatur Sipil Negara dan pekerja bukan penerima upah
yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeratt
Kabupaten konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 Tentang Wajib lapor Ketenagakerjaan (kmbaran Negara Tahun 1981 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 32Ol);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor
24, Tarrrballan kmbaran Negara republic Indonesia Nomor
42671;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a286),;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor a355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor aa38);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasiona-l (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 15O, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor aaSQ;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 7\2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 1 1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OtI Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2OII tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2oll tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2077 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 52561; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2074 Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2075 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
567e);
1 1. Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2Ol4 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2074 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O nomor
245, Tambahan l*rnbaran Negara Nomor 65731;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol3 Nomor 23O, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a731;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2Ol9 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 57 14l;
15. Peraturan Pemerintah Nomor L2 Tahun 2OLZ tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerale (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2077
Nomor 73, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6Oa 1);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2Ol7 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun
2075 tentang JKK dan JKM bagi ASN. 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
18. Peraturan Presiden Nomor 1o9 Tahun 2Ol3 tentang
Penahapan Kepesertaan Program Jaminan sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor 253); 19. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahrtn 1993 tentang penyakit
yang timbul akibat hubungan kerja;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2OI4
tentang Penyelenggaraan Perlindungan masy arakat1,
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
republik Indonesia Tahun 2OOS Nomor 2036);
22. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan
Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Ha-ri
T\:a bagi Peserta Penerima Upah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1510);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2O18 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2078 Nomor 1571;
24. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Nomor 7 Tahun 2077 tentang Program Jaminan Sosial
Tenaga Ke{a Indonesia;
25. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2Ol8
tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi
Administratif Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu
Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 5O3);
26. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Optimalisasi Penyelenggaraan Kepeserta.an Jaminan Sosia1
Ketenagakerjaan di Kabupaten Konawe Selatan(Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV SASARAN PENERIMA PROGRAM
BAB V PERSYARATAN PENERIMA PROGRAM
BAB VI MEKANISME PENDATAAN
BAB VII BESARAN IURAN DAN TATACARA PEMBAYARAN
BAB VIII PENGANGGARAN
BAB IX PERTANGGUNG JAWABAN
BAB X PENANGANAN PENGADUAN DAN KOORDINASI
BAB XI PEMBERHENTIAN KEPESERTAAN
BAB XII PENGAWASAN
BAB XIII PENYELESAIAN SENGKETA
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 23 Tahun 2021
PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA LOKAL MELALUI KERJASAMA DENGAN BADAN USAHA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2021/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Melalui Kerjasama dengan Badan Usaha di Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan tenaga kerja lokal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama dengan Badan Usaha yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang - Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Rincian Tugas Pokok, fungsi Serta Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur.
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud, Tujuan dan Prinsip;
c. Bentuk Kerjasama Kemitraan;
d. Peran Dinas;
e. Tanggung Jawab Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal;
f. Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi;
g. Pembinaan dan Pengawasan; dan
h. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Baluti
Kecamatan Kandangan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
peraturan bupati ini mengatur tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan sistematika: ketentuan umum; penetapan dan penegasan batas Desa Baluti Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 21 Tahun 2021
PELAYANAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA BERBASIS ELEKTRONIK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan perlu
pengaturan penyelenggaraan pelayanan penempatan tenaga
kerja dan perluasan kerja yang menyeluruh dan
komprehensif yang mencakup penyelenggaraan pelayanan
Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Penempatan
Tenaga Kerja Luar Negeri serta Informasi Pasar Kerja dan
Perluasan Kesempatan Kerja
UU No.28 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.8 Tahun 2016, UU No.18 Tahun 2017, PP No.33 Tahun 2013, PP No.20 Tahun 2018, PP No.90 Tahun 2019, KeputusanPresiden No.4 Tahun 1980, PermenNaker No.PER-18/MEN/IX/2007, PermenNaker No. 39 Tahun 2016, PermenNaker No.10 Tahun 2018, PERDA No.19 Tahun 2016, PERDA No.10 Tahun 2018
Peraturan Bupati Lampung Tengah Tentang
Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan
Kesempatan Kerja Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Halaman 16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2021/NO.20 LL Kab Kubu Raya : 10 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL, PEMBUDIDAYA IKAN KECIL, PENGOLAH DAN PEMASAR IKAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan guna pemanfaatan sumber daya ikan yang sebesar-besarnya bagi kepentingan kehidupan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar ikan dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, serta kearifan lokal didalam kesinambungan pembangunan perikanan nasional; bahwa dalam rangka upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar ikan memerlukan arah kebijakan, strategi dan sasaran yang terukr dan terpadu agar berdaya gunaa dan berhasil guna dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat di dalam perlindungan, pemberdayaan dan perbaikan perekonomian nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar ikan di Kabupaten Kubu Raya, maka perlu peraturan tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar ikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungn dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil, Pengolah dan Pemasar Ikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2016; PP No.50 Tahun 2015; Permen KP No.18/PERMEN-KP/2016; Permen KP No.3/PERMEN-KP/2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perencanaan; Pendataan; Perlindungan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil, Pengolah dan Pemasar Ikan; Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil, Pengolah dan Pemasar Ikan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Penjelasan sebanyak 0 (kosong)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2021
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2O21 TENTANG MANAJEMEN TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan telah selesainya penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga perlu adanya
keselarasan dalam rangka memenuhi jumlah kebutuhan pegawai khususnya non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, maka perlu diadakan pengaturan manajemen Tenaga Harian Lepas di
lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.5 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.11 Tahun 2017
Tenaga Harian Lepas di singkat THL adalah Pegawai yang bekerja pada satuan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah atas dasar surat perjanjian kerja. Pengaturan Manajemen THL dimaksudkan sebagai pedoman dalam pengelolaan
THL di lingkungan Pemerintah Daerah. Pengaturan Manajemen THL bertujuan untuk:
a. mewujudkan tertib administrasi kepegawaian THL;
b. melaksanakan salah satu fungsi manajemen kepegawaian;
c. meningkatkan disiplin pegawai, kepatuhan, dan etos kerja yang tinggi;
d. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan THL; dan
e. memberikan perlindungan bagi THL.
Pengangkatan dan perpanjangan perjanjian kontrak THL dilakukan untuk memenuhi kebutuhan SDM Pemerintah Daerah berdasarkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Penilaian kinerja THL bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan THL yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku THL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
9 hlm. 8 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2021
penghasilan - pegawai - perjanjian kerja - tambahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintaah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pemberian tunjangan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 900/538/Keuda, tanggal 29 Januari 2021, Hal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuaan umum, maksud dan tujuaj, tambahan penghasilan pegawai, penganggaran, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Budaya Kerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set)
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016
Mengatur tentang ketentuan umum, nilai-nilai budaya kerja, penerapan budaya kerja, pembinaan dan pengendalian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 15 Tahun 2021
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2021
Ketenagakerjaan-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Sektor Informal
ABSTRAK:
Bahwa jaminan sosial merupakan hak setiap orang untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya, sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial di wilayahnya sesuai kewenangan yang dimiliki
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini membahas mengenai pelaksanaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja sektor informal yang meliputi kepesertaan, mekanisme pendaftaran dan tata cara pembayaran iuran, manfaat jaminan tata cara pelaporan dan persyaratan klaim, dan tim koordinasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2021
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Tenaga Pendukung
Perkantoran Non PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat belum mengakomodir
kebutuhan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Tugas Jabatan Tenaga Harian Lepas; Penetapan Kebutuhan, Pengumuman, Pelamaran dan Persyaratan; Pengadaan, Pengangkatan dan Penempatan; Perjanjian Kerja dan Surat Pernyataan Kerja; Pengangkatan Kembali/Perpanjangan; Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Tenaga Harian Lepas; Hak, Kewajiban dan Larangan; Jenis Pelanggaran dan Hukuman Disiplin; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Tenaga Pendukung Perkantoran Non PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat