Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2021

Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Sektor Informal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini membahas mengenai pelaksanaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja sektor informal yang meliputi kepesertaan, mekanisme pendaftaran dan tata cara pembayaran iuran, manfaat jaminan tata cara pelaporan dan persyaratan klaim, dan tim koordinasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Sektor Informal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
29 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2021
Tanggal Berlaku
29 Maret 2021
Sumber
BD.2021/14
Subjek
KETENAGAKERJAAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 409 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan