Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Tradisional Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
bahwa pasar tradisional merupakan salah satu entitas ekonomi strategis
yang mendinamisasi dan mengakselerasi percepatan pertumbuhan
ekonomi khususnya pada sektor perdagangan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pasar tradisional sebagaimana
dimaksud pada huruf a, pengelolaan pasar tradisional Pemerintah Kota
Depok perlu dilakukan upaya perbaikan;
c. bahwa pengelolaan Pasar sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pasar
di Kota Depok;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Depok
tentang Pengelolaan Pasar Tradisional Pemerintah Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 27 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 01 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2008Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor Tahun 13 Tahun 2011
Terdiri dari 28 Pasal 11 Bab Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup Pengelolaan Pasar Tradisional Pemerintah Kota, Perlindungan Dan Pemberdayaan Terhadap Pasar Tradisional Pemerintah Kota, Penataan Pasar Tradisional, Pemanfaatan Pasar Tradisional Pemerintah Kota, Kewajiban dan Larangan, Pencabutan Dan Penarikan Hak, Pembinaan dan Pengawasan, Retribusi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
mengatur mengenai Pengelolaan Pasar Tradisional Pemerintah Kota Depok
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 3 Tahun 2012
1. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2006 Tentang Pajak Penerangan Jalan;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2006 Tentang Pajak Hiburan;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Pajak Hotel, Restoran, Rumah Makan dan Kedai Kopi;
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI PROVINSI PAPUA BARAT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 58
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat bertanggungjawab memberikan perlindungan hak dan kebutuhan dasar seluruh masyarakat Papua Barat untuk peningkatan kesejahteraan dan ketahanan masyarakat termasuk perlindungan atas bencana sesuai dengan kondisi kearifan lokal sebagaiman diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa letak wilayah Provinsi Papua Barat secara geografis, klimatologis, hidrologis, demografis yang rawan terhdap bencana baik yang disebabkan faktor alam maupun non alam, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kebakaran, kekeringan , puting beliung, wabah penyakit dan konflik sosial yang berdampak pada timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan kerugian harta dan dampak psikologis;
c. bahwa bencana menghambat dan menganggu akses kehidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu dilakukan upaya antisipaso dan penanggulangan secara terpadu, terkoordinasi, menyeluruh, cepat dan tepat sasaran tanpa meninggalkan kearifan lokal masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bnecana di Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undnag-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Peraturan Gubernur yang diperlukan utuk melaksanakan Peraturan Daerah ini harus dibentuk palinglambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini disahkan.
76 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Santunan Kepada Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan
Pengelolaan Bantuan Bencana perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Santunan kepada Korban Bencana;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SANTUNAN KORBAN BENCANA
Pasal 4 Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2012 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Anggaran Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk mendukung implementasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pelayanan kemasyarakatan di tingkat Desa dan Kelurahan, perlu adanya pendanaan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk Alokasi Dana Desa dan Alokasi Anggaran Kelurahan.
UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Anggaran Kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan, Sumber Dana dan Profesi ADD/AKK, Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Kelurahan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2012.
11 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Pembangunan Desa Mandiri Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Program Pembangunan Desa Mandiri Berbasis Masyarakat merupakan program yang dirancang untuk lebih mengefektifkan upaya penanggulangan kemiskinan di Sulawesi Barat, perlu diberi penguatan.
dasar hukum: UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.27 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2009; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009; Perda Povinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ruang lingkup program Bangunmandar, penguatan kapasitas kelembagaan, masyarakat dan kemitraan, serta mekanisme dan pelaksanaan koordinasi Bangunmandar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2012.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 3, BN.2012/NO.34, jdih.dephub.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Keselamatan Transportasi Darat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat