Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31, Pasal 50, Pasal 70, dan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.87/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.93/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.94/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi ; Tempat penyelenggaraan jenis usaha karaoke dan Pemandu Karaoke; Tahapan pendaftaran usaha pariwisata; Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja di bidang Kepariwisataan dan Sertifikasi Usaha atas Produk, Pelayanan dan Pengelolaan Usaha Pariwisata; dan Peran serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2013.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 57 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Publik Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
- bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah wajib melayani seluruh masyarakat dalam rangka memenuhi hak
dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sebagaimana harapan dan tuntutan seluruh masyarakat;
- bahwa untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi, koorporasi maupun institusi lainnya yang bertanggungjawab atas terselenggaranya pelayanan publik yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pengaturan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik perlu ditindak lanjuti dengan peraturan mengikat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
- Peraturan Pemerintah nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam
Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
- Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan
Ombudsman Republik Indonesia di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5207);
- Penyelenggaraan pelayanan publik meliputi :
a. pelayanan barang publik;
b. pelayanan jasa publik; dan
c. pelayanan Administratif.
- Sistem pengorganisasian pelayanan publik
- Hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik dan pelaksana pelayanan publik
- Pengelolaan Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas Pelayanan
- Biaya pelayanan publik
- pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik
- Pengelolaan pengaduan
- Sistem pelayana terpadu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra Dan Aksara Jawa, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, Dan Aksara Jawa;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, unsur-unsur bahasa, sastra,dan aksara jawa, pelaksanaan pembinaan bahasa, sastra, dan aksara jawa, pelaksanaan pelindungan bahasa, sastra, dan aksara jawa, pelaksanaan pengembangan bahasa, sastra dan aksara jawa, pelaksana pembinaan, pelindungan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara jawa, peran serta masyarakat, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
PERPRES No. 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Mengubah sebagian :
PERPRES No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian
PERPRES No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
PERPRES No. 64 Tahun 2005 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
PERPRES No. 52 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
PERPRES No. 11 Tahun 2005 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana Telah Beberapa Kali diubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2004
KEPPRES No. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2003
KEPPRES No. 11 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2003
KEPPRES No. 62 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2003
KEPPRES No. 32 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
PERBUP Kab. Bantul No. 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Bergulir
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.57 Tahun 2013 ttg Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab.Bantul No.7 Tahun 2012 ttg Pengelolaan Dana Bergulir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab.Bantul No.7 Tahun 2012 ttg Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul No. 41 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Bantul No.7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Bergulir dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 41 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 57 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2013/No.57 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Operasional Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/ Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu dilaksanakan intensifikasi pemungutan pajak oleh Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/ Kelurahan; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Desa dan Kelurahan, perlu diberikan dana operasional untuk Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/ Kelurahan; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Operasional Tim lntensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Ketetapan
Bab III Pengelolaan Uang Sidang Tim Intensifikasi Desa/Kelurahan
Bab IV Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bab V Biaya Operasional Penyampaian SPPT
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2013 dicabut.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 57 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Atas Investasi Non Permanen Kredit Usaha Kecil Pedesaan Pada Tahun 2006
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan memperkuat Usaha Kecil Pedesaan yang sudah berjalan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyediakan fasilitas Kredit Usaha Kecil Pedesaan (KUKP) melalui Program Pemberdayaan Usaha Kecil Pedesaan Tahun 2006; dana KUKP Tahun 2006 telah diserahkan
kepada masing-masing desa dan kelurahan sehingga penyajian nilai Investasi non permanen berupa kredit usaha kecil pedesaan dalam neraca daerah sangat tergantung pada penyampaian laporan berkala dari masing-masing penerima dana KUKP; berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 terdapat penyajian nilai investasi non permanen berupa Kredit Usaha Kecil Pedesaan Tahun 2006 yang belum memadai dan belum terselesaikan pengelolaannya; dipandang perlu untuk ditentukan suatu kebijakan perlakuan akuntansi terhadap Kredit Usaha Kecil Pedesaan Tahun 20A6 sehingga penyajian nilai Investasi non permanen dapat dilakukan sesuai dengan kondisi dan tuntutan
peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Dana Atas Investasi Non Permanen Kredit Usaha Kecil Pedesaan Pada Tahun 2006.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011. Permendagri No.32 Tahun 2011; Perbup No.26 Tahun 2013
Perlakuan atas investasi non permanen dimaksudkan agar menjadi pedoman pada
pelaksanaan perubahan dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah dari belanja
investasi non permanen menjadi aset lainnya yang dihibahkan; perlakuan atas investasi non permanen yang dihibahkan bertujuan untuk menindaklanjuti laporan hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 berkaitan dengan pengelolaan dana KUKP Tahun 2006; Perlakuan atas investasi non permanen kredit usaha kecil pedesaan Tahun 2006 yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi kewenangan pengelolaan hibah KUKP Tahun 2006, Pelaksanaan Hibah KUKP Tahun 2006, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan. Pelaksanaan inventarisasi terhadap pengelolaan KUKP Tahun 2006 menjadi wewenang dan tanggung jawab Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi. Penerima dalam KUKP yang dihibahkan terdiri dari: a. Pemerintah Desa; dan b. Lembaga yang ditunjuk oleh Lurah. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana KUKP kepada Penerima Hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Peraturan yang Akan Diatur: Perlakuan atas investasi non permanen kredit usaha kecil pedesaan Tahun 2006 yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi kewenangan pengelolaan hibah KUKP Tahun 2006, Pelaksanaan Hibah KUKP Tahun KUKP Tahun 2006, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 57 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Brebes Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong percepatan peningkatan
kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada
Pemerintah Kabupaten Brebes dan membangun
kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang
dilakukan penyelenggaraan pelayanan publik
merupakan kegiatan yang harus di laksanakan seiring
dengan harapan dan tuntutan seluruh warga
masyarakat dan penduduk kabupaten Brebes tentang
peningkatan pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Kabupaten Brebes Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomer 25 / KEP / M.PAN / 2 / 2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan azas dalam ruang lingkup, pembina, organiasi penyelenggara dan penataan pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan, penyelenggara pelayanan publik, peran serta masyarakat, menyelesaikan pengaduan, persetujuan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2013.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat