Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 57 Tahun 2013

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi ; Tempat penyelenggaraan jenis usaha karaoke dan Pemandu Karaoke; Tahapan pendaftaran usaha pariwisata; Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja di bidang Kepariwisataan dan Sertifikasi Usaha atas Produk, Pelayanan dan Pengelolaan Usaha Pariwisata; dan Peran serta Masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
17 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2013
Tanggal Berlaku
17 Desember 2013
Sumber
BD.2013/595
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 148 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan