Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 57 Tahun 2013

Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Brebes Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan azas dalam ruang lingkup, pembina, organiasi penyelenggara dan penataan pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan, penyelenggara pelayanan publik, peran serta masyarakat, menyelesaikan pengaduan, persetujuan DPRD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 57 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Brebes Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2013
Sumber
BD.2013/NO.39
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 75 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan