Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Oaerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Reklame;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pamekasan Tahun 2011 Nomor 1 Seri B);
Izin Penyelenggaraan Reklame terdiri atas :
a. Izin Penyelenggaraan Reklame Insidental; dan
b. lzln Penyelenggaraan Reklame Permanen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
1. Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 3 Tahun 2001 t;entang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pajak Reklame;
2. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Reklame;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan Air Limbah Dl Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian pencemaran air, perlu adanya pengawasan secara intensif oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali terhadap kegiatan pembuangan air limbah di Kabupaten Boyolali; bahwa berdasar ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan yang akan membuang air limbah wajib memiliki izin pembuangan air limbah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2001; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58 Tahun 2002; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 10 tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan Perizinan
Bab III Tata Cara Perizinan
Bab IV Masa Berlaku Izin
Bab V Berakhirya Izin
Bab VI Pembinaan Dan Pengawasan
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2011.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PUBLIK ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung
jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak terkait
dengan penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat
dan dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terpenuhinya hak-hak masyarakat
dalam memperoleh pelayanan publik dalam bidang
kependudukan dan catatan sipil secara maksimal serta
mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai
mekanisme yang berlaku, maka perlu di tetapkan Standar
Pelayanan Publik;
b. bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu diatur
Standar Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan
dengan Peraturan Bupati Lampung Barat.
1. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1974 tentang Pokok-
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah di ubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
2. Undang-Undang Nomor 06 Tahun 1991 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3452);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 4437 ) sebagaimana
yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4674);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Negara;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : 63/KEP/MPAN/2003 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
10. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor KEP/25/MPAN/2/2004 tentang Pedoman
Umum Penyusunan lndeks Kepuasan Masyarakat Unit
Pelayanan lnstansi Pemerintah;
11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : KEP/26/MPAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan
Pelayanan Publik;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/20/MPAN/04/2006 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Publik;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil di Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Serta Retribusi Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas pada Pemerintah
Kabupaten Lampung Barat sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor
11 Tahun 2010;
16. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 04 Tahun 2011
tentang Pembebasan Biaya Pembuatan Kartu Keluarga
(KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran Bagi
Penduduk Kabupaten Lampung Barat;
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum,
2. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Prinsip Pelayanan Publik
4. Kewajiban dan Hak Penyelenggara
5. Kewajiban dan Hak Masyarakat
6. Jenis Pelayanan
7. Penyelenggaraan Pelayanan Publik
8. Sarana dan Prasarana
9. Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik
10. Pengawasan
11. Pengaduan
12. Penilaian Kinerja
13. Penyelesaian Sengketa
14. Ketentuan Sanksi
15. Ketentuan Lain-lain
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2011.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2011
BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU - PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2011/NO.979
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
yang transparan, efisien dan efektif, khususnya guna meningkatkan
kualitas penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Kabupaten
Magelang, perlu adanya perubahan atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 30 Tahun 2005 tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan dan/atau Penandatanganan Pelayanan Umum di
Kabupaten Magelang dan Peraturan Bupati Magelang Nomor 31
Tahun 2005 tentang Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Umum
Pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/KEP/M.PAN/2/2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
1986; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 522.36/35/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2010; Keputusan Bupati Magelang Nomor 7 Tahun 2004; Keputusan Bupati Magelang Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Bupati Magelang Nomor 31 Tahun 2009; Peraturan Bupati Magelang Nomor 45 Tahun 2009; Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2010; Peraturan Bupati Magelang Nomor 45 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pelayanan, pola penyelenggaraan perizinan dan non perizinan, kewenangan penandatanganan izin, prosedur penyelenggaraan perizinan dan non perizinan, penanganan pengaduan, pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2011.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2005 dan Peraturan Bupati Magelang Nomor 31 Tahun 2005 dicabut
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan
dan menjamin keandalan teknis bangunan serta terwujudnya
kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan harus
berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1992 Nomor 3501);
2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002
Nomor 134, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 tahun 2010
tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene tahun 2010 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 25);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
tanggal 9 Agustus tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Izin
Mendirikan Bangunan Gedung.
Peraturan ini dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi instansi teknis Pembina
penyelenggaraan bangunan dalam menetapkan kebijakan operasional izin
mendirikan bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2011 No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 97 Tahun 2007 tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
sebagaimana ketentuan Pasal 2, Pasal 5, dan Pasal 63
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru,
maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan
sertifikat pendidik; bahwa untuk mengakomodir quru yang belum memiliki kualifikasi akademik, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 97
Tahun 2007 tentang lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal perlu diadakan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kendal tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal
Nomor 97 Tahun 2007 Tentang lzin Belajar Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kendal Nomor 97 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan angka 3a pada Pasal 1, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2), Pasal 7 ayat (3), Pasal 10 ayat (6), Pasal 11 ayat (2), Pasal 18, Pasal 19 ayat (4), Pasal 20 ayat (2), Pasal 25, Pasal 26 ayat (3), Pasal 31, Pasal 32 ayat (3), Pasal 35, Pasal 36 ayat (3), Pasal 39, Pasal 44, Pasal 48, Pasal 49 ayat (3), Pasal 50 ayat (2), Pasal 60 ayat (2), Pasal 69, Pasal 75 ayat (4), Pasal 79 ayat (3), Pasal 80 ayat (2), Pasal 81 ayat (3), Pasal 84 ayat (2) dan Pasal 92 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2009, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Ketapang, perlu menetapkan Peraturan Buapti tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Ketapang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1992,
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penerbitan Kartu Keluarga, Penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Pencatatan Sipil, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Sosialisasi, Pengawasan, dan Pengendalian, Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2011.
Peraturan ini memiliki 40 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat