Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 18 Tahun 2011

Penyelenggaraan Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Izin Penyelenggaraan Reklame terdiri atas : a. Izin Penyelenggaraan Reklame Insidental; dan b. lzln Penyelenggaraan Reklame Permanen.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
14 April 2011
Tanggal Pengundangan
15 April 2011
Tanggal Berlaku
15 April 2011
Sumber
BD No 15 Seri E
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 454 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan