Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Magelang yang Tidak Termasuk dalam Kuota Penerima Jamkesmas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penanggulangan
Kemiskinan di Kabupaten Magelang khususnya di bidang
kesehatan perlu menyusun petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten
Magelang yang Tidak Termasuk Dalam Kuota Penerima
Jamkesmas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis pelayanan kesehatan serta persyaratan pengajuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan tingkat lanjut, pelayanan persalinan bagi masyarakat miskin, tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2009 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 23 Tahun 2010
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2010.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2010/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi rnasvarakat, khususnya masvarekat rnlskln yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat dan di luar kuota .jaminan pelayanan kesehatan, maka perlu mengaturnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Wonosobo;
Undang - Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang - Undang Nomor 29 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; 14. Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Jenis Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin
Bab V Persyaratan Pengajuan Permohonan Bantuan
Bab VI Besarnya Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2010.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2008 dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pemalang dan dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, maka perlu dibentuk Laboratorium Kesehatan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas Pokok dan Fungsi
Bab VI Uraian Tugas Jabatan
Bab VII Eselon
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Tata Kerja
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 21 Tahun 2010
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 32 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
HARGA JUAL DAN PENGGUNAAN KEUNTUNGAN OBAT PADA APOTEK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Jual dan Penggunaan Keuntungan Obat Pada Apotek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan dan terjangkaunya harga obat-obatan bagi masyarakat pada Rurnah Sakit Umum Daerah Andi Djerruna Masamba, perlu menetapkan Harga Jual Obat dan Penggunaan Keuntungan obat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Jual dan Penggunaan Keuntungan Obat pada Apotek Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
\ 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pernbentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 126, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerimaan Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3456);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaraan Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179 );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 190).
Memperhatikan : 1. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 166.A/Menkes/SKBNI/2004 Nomor 155 A Tahun 2004 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Peserta Askes (Persero) dan Anggota Keluarganya di Puskesmas clan Rumah Sakit Daerah;
2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.01/Menkes
/146/2010 tentang Harga Obat Generik.
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG HARGA JUAL DAN PENGGUNAAN KEUNTIJNGAN OBAT PADA APOTEK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWUUTARA.
Pasal 1
Keuntungan Obat pada Apotek Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba adalah sebesar 25% (dua puluh Hrna perseratus) dari Harga Netto Apotek ditambah Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. ·
PasaJ 2
Keuntungan obat sebesar 25 % (dua puJuh lima perseratus) sebagaimana dimaksud dalam PasaJ l dijadikan 100 % (seratus perseratus) yang digunakan sebagai berikut :
a. Disetor ke Kas Daerah
b. Jasa PengeJola Apotek
c. Jasa Pengelola Administrasi
Pasal 3
= 50 % (lima puluh perseratus)
= 20 % (dua puluh perseratus)
= 30 % (tiga puluh perseratus)
Pendistribusian Jasa PengeJola Apotek dan Jasa Pengelola Administrasi sebagaimana dimaksud daJam Pasal 2 huruf b dan huruf c diatur oleh Direktur RSUD Andi Ojemma Masamba dengan Keputusan.
PasaJ 4
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 21 Tahun 2007 tentang Harga JuaJ dan Penggunaan Keuntungan Obat pada Apotek RSUD Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara dicabut dan dinyatakan tidak berJaku.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini muJai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya daJam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
3
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2010/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, yang berakibat meningkatnya jumlah limbah yang dihasilkan termasuk limbah berbahaya dan beracun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2001; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58 Tahun 2002; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perizinan
Bab III Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 dan Pemulihan Akibat Pencemaran
Bab IV Pembinaan
Bab V Pembiayan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2010.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2010
STANDAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN DAN PEMBAGIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2010/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat adalah fungsi
pemerintah dalam memberikan dan mengurus keperluan
kebutuhan dasar masyarakat untuk meningkatkan taraf
kesejahteraan rakyat;
b. bahwa untuk optimalisasi pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, Puskesmas dan Jaringannya dapat memberikan
pelayanan kesehatan rujukan kepada pasien berdasarkan indikasi
medis;
c. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kwalitas pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, pemerintah perlu membuat
pengaturan atas fasilitas jasa pelayanan kesehatan pada
Puskesmas dan Jaringannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan Rujukan dan
Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan
Jaringannya.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 10);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Kitab Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3637);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 150
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 179);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2009
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan
Jaringannya (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 189).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STANDAR PEMBIAYAAN
BAB III
PEMBAGIAN JASA MEDIK
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2010.
NOMOR 16 TAHUN 2010
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat