Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 21 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
14 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2010/NO.19.SERI.E
Subjek
KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 553 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 65 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 32 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
  2. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan