PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIREUEN NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/ No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIREUEN NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan evaluasi perangkat daerah dan penyesuaian terhadap kebijakan kelembagaan dan menindaklanjuti Qanun Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen, maka Peraturan Bupati Bireuen Nomor 22 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten BireuenTahun 2020 perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan sebagimana menstinya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 22 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2019
ABSTRAK:
a.bahwa guna menjamin keterkaitan dan konsiatensi antara perenCanaan, pengonggaran, pelaksanaan dan pengawaaan serta sebagai landasan Perubahan KeNjakan Umum Anggaran Pendapatan dan Be Ianj a Daerah dan Perubahan Priontas Plafon Anggaran Sementara untuk penyusunan Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabu paten Boyolali Tahun 2019, perlu menyusun Perubahan Rencana Keija Pembangunan Daerah Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan kecentuan Pasal 343 ay at (1) Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaiuaai Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaiuaai Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana I^mbangunan Jangka Menengah Daerah. dan Rencana Ketja Pemcrintah Daerah bahwa Rencana Keija Pemeriniah Daerah, Rencana Keija Pemerintah Daerah dapat diubah apebila berdaaarkan haail evaluaei pelaksanaannya Haiam tahun beijaJan menunjukkan adanya kebdaksesuaian dcngan perkembangan keadaan, meliputi Perkom bangan vang ndak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, keran^a ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Keija Pemerintah Daerah berkenaan. dan/atau Keadaan yang menyebabkan sakio anggaran lebih tahun anggaran sebelumrtya harus digunakan
untuk tahun beijalan
c. bahwa b^rdasarkan pertimbangan sabagaimana dimaksud dalain huruf a dan huruf b* perlu meneiapkan Peraturan Bupati teniang Perubahan Kencana Ketja Pembangunan Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; scbagaimana telah dtubah be be ra pa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemenntah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabu paten Bc^olali Nomor 16 Tahun 2016 aebagaimana telah diubali deitgan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 ; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 aebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
275
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH SE-KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Se Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Perubahan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur Rencana Kerja Perangkat Daerah Se-Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 2); Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2020; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018-2023;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 142 ayat (1) dan Pasal 143 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Rencana Pembangunan Jangka Panjang DAerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Pangjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah DAerah, yang menyatakan bahwa Bappeda menyampaikan seluruh Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah yang menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun RKA Perangkat Daerah setelah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 dengan Peraturan Bupati;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 20 Tahun 2004; PP No 8 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2016; Permendagri No 5 Tahun 2017; Permendagri No 31 Tahun 2019; Perda Kab Solok Selatan No 2 Tahun 2011; Perda Kab Solok Selatan No 12 Tahun 2016; Perda Kab Solok Selatan No15 Tahun 2016; Perbup Kab Solok Selatan No26 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 4 Pasal dan 1 Lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2; Bab III Muatan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Pasal 3; Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 4.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah yang berlaku satu tahun yang berisikan program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 - 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilakukan dengan mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik serta bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai dengan asas keterbukaan dan transparansi
; b. Bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah untuk mewujudkan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi sebagai wujud dari telah dilakukannya penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, perlu disusun Rencana Aksi
; c
. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan B
upati tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 - 2020.
1. Pasal 1
8 ayat (
6) Undang
-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
-
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara N
omor 1822
); 3. Undang
-
Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas dari Korupsi
, Kolusi, N
epotisme(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
; 4
. Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dae
rah (Lembaran N
egara Republik Indonesia T
ahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Neg
ara Republik Indonesia Nomor 5587
) sebagaimana t
elah diuba
h beberapa kali dengan Undang
-
Und
a
ng Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan K
edua atas Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah D
aerah D
aerah (
Le
mbaran Neg
ar
a Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); . s
. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
RENCANA AKSI PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRASI TAHUN 2019 - 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Matriks Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(Sustainable Development Goals)
Kabupaten Tabalong Tahun 2018-2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nornor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pernbangunan Berkelanjutan dan dalam rangka pencapaian target/indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), perlu disusun Matriks Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development
Goals) Kabupaten Tabalong Tahun 2018-2021 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Matriks Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Kabupaten Tabalong Tahun 2018-2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nornor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 62 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Matriks Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Kabupaten Tabalong Tahun 2018-2021, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Matriks RAD Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals);
3. Pemantauan Dan Evaluasi;
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, fKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mergacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Seluma agar dapat menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggfran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan serta sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016-2021 perll.f disusun Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah Kabup�ten Seluma tahun 2019;
d. bahwa untuk memenuhi pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2018
20. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2005
21. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2016
22. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI RINCIAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, DISERTAI 7 LAMPIRAN BERUPA SATU BUKU PERATURAN BUPATI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 28 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Standar/Pedoman - Perumahan, Permukiman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pengentasan kemiskinan dan guna melindungi Masyarakat berpenghasilan rendah dari kemungkinan resiko sosial di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, diperlukan adanya upaya pemenuhan salah satu kebutuhan dasar berupa rumah tinggal layak huni, karena rumah merupakan unsur utama dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial serta menghindari implikasi pada keterlantaran keluarga; b. bahwa sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Rumah Baru dan Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni perlu membuat Petunjuk Teknis Mekanisme dan Penggunaan Dana Bantuan Pembangunan Rumah Baru dan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 63 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENSOS No. 184 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat