Peraturan Bupati Tentang Matriks Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Kabupaten Tabalong Tahun 2018-2021, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Matriks RAD Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals); 3. Pemantauan Dan Evaluasi; 4. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat