Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 28 Tahun 2019

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 4 Pasal dan 1 Lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2; Bab III Muatan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Pasal 3; Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 4. Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah yang berlaku satu tahun yang berisikan program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan RKPD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok Selatan
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Padang Aro
Tanggal Penetapan
30 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2019
Tanggal Berlaku
30 Juli 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 28
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 763 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan