PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN NON JAMINAN KESEHATAN - PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2011/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Non Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajad kesehatan
masyarakat miskin khususnya masyarakat miskin non kuota,
telah diselenggarakan Program Jaminan Kesehatan Temanggung
(JKT), maka untuk kelancaran penyelenggaraan program
Jaminan Kesehatan Temanggung (JKT) perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Miskin Non Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun
2009; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, sasaran kegiatan, persyaratan penerima bantuan, besaran bantuan, pengecualian bantuan, tata laksana kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 29 Tahun 2010 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4.1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Hasil Penerimaan Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo Yang Berasal Dari Komponen Jasa Pelayanan
ABSTRAK:
bahwa salah satu komponen dalam tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit
Umum Daerah Saras Husada Purworejo adalah jasa pelayanan, yang
merupakan imbalan atas jasa yang diberikan kepada pasien dalam rangka
observasi, diagnosis, pengobatan, konsultasi, visite, rehabilitasi medik dan/
atau pelayanan Iain-Iain; bahwa sesuai ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo, hasil penerimaan dari jasa pelayanan rumah sakit sebagaimana dimaksud pada huruf a, pemanfaatannya diatur lebih lanjut oleh Bupati; bahwa dalam upaya mengatur pemanfaatan jasa pelayanan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, untuk Tahun Anggaran 2009 telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 38.1 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan
Penerimaan Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo yang berasal
dari komponen jasa Pelayanan Tahun Anggaran 2009, sehingga untuk Tahun
Anggaran selanjutnya perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang
Pemanfaatan Hasil Penerimaan Rumah Sakit Umum Saras Husada Kabupaten
Purworejo yang Berasal dari Komponen Jasa Pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Hasil Penerimaan Rumah Sakit Umum Saras Husada Kabupaten Purworejo yang Berasal dari Komponen Jasa Pelayanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hasil penerimaan Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo yang berasal dari komponen Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2010.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12.1 Tahun 2010
MASYARAKAT MISKIN - PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.1, BD.2010/No.12.1 Seri E Nomor 6.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan j aminan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat miskin, Pemerintah telah
melaksanakan program Jaminan Kesehatan Masyarakat
(Jamkesmas) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara; bahwa dal am pelaksanaan program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) di Kabupaten Purworejo, masih
banyak masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam program
tersebut, disamping itu masih terdapat beberapa j enis
pelayanan kesehatan bagi peserta program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang tidak dibiayai oleh
program tersebut; bahwa terhadap masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam
program Jamkesmas dan beberapa j enis pelayanan kesehatan
bagi peserta program Jaminan Kesehatan Mayarakat
(Jamkesmas) yang tidak dibiayai oleh program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) , Pemerintah Daerah
bermaksud memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan
yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa Peraturan Bupati Purworej o Nomor 36.1 Tahun 2009
tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Miskin di Kabupaten Purworejo, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan
Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 316/Menkes/SKA//2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, PPK rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, jenis-jenis pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, PPK bagi masyarakat miskin, syarat dan tata cara untuk memperoleh pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, syarat mendapatkan SKM, tata cara penerbitan SKM, masa berlaku SKM, tim verifikasi, tata cara pengajuan klaim,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 36.1 Tahun 2009 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 503 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 503, BD.2010/No.24 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indeks Biaya Transport Petugas, Kader, dan Masyarakat yang Terlibat dalam Upaya Kesehatan di Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Se-Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa biaya transport petugas puskesmas, kader maupun masyarakat yang terlibat dalam upaya kesehatan di UPT puskesmas belum ditetapkan dalam Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pengadaan, Pemeliharaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010; bahwa dalam menetapkan besarnya biaya transport perlu diperhatikan masalah kondisi geografis Desa/Dusun, kemudahan sarana transportasi, jarak, dan waktu tempuh perjalanan;bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 494/Menkes/SK/IV/2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 632 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Indeks Biaya Transport Petugas, Kader, dan Masyarakat yang Terlibat dalam Upaya Kesehatan di Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Se-Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 404 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 404, BD.2010/No.15 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan ini memuat Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2010.
10 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 114 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 686/Menkes/SK/VI/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) Tahun 2010, bahwa peseta Program Jaminan Kesehatan Masyarakat diluar kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah;
bahwa dalam rangka menggratiskan passen raat inap kelas III (tiga) di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa dan Rumah Sakit Umum Daerah Unggaran bagi masyarakat Kabupaten Semarang yang miskin dan/atau tidak mampu secara selektif dan bertahap maka perlu disusun pedoman sebagai dasar pelaksanaannya;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai pengan kondis dan perkembangan yang ada maka perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum dari peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 T ahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 686/ Menkes / SK / VI / 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2010.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur mencabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kabupaten Semarang.
18 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 103 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) DI Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 686/ Menkes/SK/VI/2010 tentang Pedoman Pelaksanaaan Jaminan Kesehatan Masyarakat ( JAMKESMAS ) Tahun 2010, bahwa peserta Program Jaminan Kesehatan Masyarakat diluar kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah ;
bahwa dalam rangka menggratiskan pasien rawat inap kelas III ( tiga) di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa dan Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran bagi masyarakat Kabupaten Semarang yang miskin dan / atau tidak mampu ,secara selektif dan bertahap maka perlu disusun pedoman sebagai dasar pelaksanaannya ;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang ada maka perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu diletapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Und~ng-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 316/ Menkes / SK / V / 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Ka-bupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009,
33. Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kabupaten Semarang sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini .
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Semarang dicabut.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 95 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD Tahun 2010/No.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Blora yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka dipandang perlu mengatur tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Blora yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tari f Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Blora yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang - Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengenaan Tarif
Bab III Prinsip Dalam Penetapan Pola dan Besarnya Tarif
Bab IV Besaran Tarif
Bab V Saat tarif Terutang
Bab VI Penetapan Besaran Tarif Terutang
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Perawatan Pasien Yang Berstatus Sebagai Tahanan Negara atau Narapidana
Bab IX Instalasi Farmasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
34 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Situbondo Nomor 70 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan Sistem Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah Program Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan standar biaya pelayanan kesehatan sistem jaminan kesehatan masyarakat daerah (JAMKESMASDA) Kabupaten Situbondo Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dipandang perlu mengatur Standar Biaya Pelayanan Kesehatan Sistem Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (JAMKESMASDA) Kabupaten Situbondo Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang pelaksaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 3 Tahun 1992; 3. UU Nomor 23 Tahun 1992; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 1 Tahun 2004; 6. UU Nomor 15 Tahun 2004; 7. UU Nomor 29 Tahun 2004; 8. UU Nomor 32 Tahun 2004; 9. UU Nomor 33 Tahun 2004; 10. UU Nomor 40 Tahun 2004; 11. PP Nomor 28 Tahun 1972; 12. PP Nomor 32 Tahun 1996; 13. PP Nomor 58 Tahun 2005; 14. PP Nomor 38 Tahun 2007; 15. Permenkes Nomor 571/Menkes/Per/VII/1993; 16. Permenkes Nomor 741 Tahun 2008; 17. Permendagri 53 Tahun 2007; 18. Permenkes Nomor 316/Kep/Menkes/V/2009; 19. Kepmenkes Nomor 228 Tahun 2002; 20. Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2008; 21. Pergub Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2009; 22. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2006; 23. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 12 Tahun 2008; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2010.
Standar biaya atas jenis pelayanan kesehatan yang dibetikan PPK pada Sistem JAMKESMASDA sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat