petunjuk-retribusi-pelayanan kesehatan
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 404, BD.2010/No.15 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan ini memuat Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2010.
- 10 hal
|