Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 114 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Di Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur mencabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 103 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kabupaten Semarang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 114 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Di Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
114
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
31 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2010
Tanggal Berlaku
01 Januari 2011
Sumber
BD.2010/NO.114
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERBUP Kab.Semarang Nomor 103 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kabupaten Semarang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan