Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 103 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) DI Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kabupaten Semarang sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 103 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) DI Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
103
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
30 November 2010
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2010
Tanggal Berlaku
01 Desember 2010
Sumber
BD.2010/NO.103
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Semarang

  2. Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Semarang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan