Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Interoperabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung sistem pemerintahan
berbasis elektronik dan satu data di lingkungan
Pemerintah Kota Surakarta perlu interoperabilitas
data; bahwa dalam pelaksanaan inteoperabilitas data dan
informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
perlu menyusun suatu pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Interoperabilitas Data Dalam Penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu
Data Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Layanan Interoperabilitas Data, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
34 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Sertifikat Elektronik merupakan
bagian dari pelaksanaan persandian untuk Pengamanan
Informasi dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota
Magelang; bahwa untuk memenuhi kebutuhan adanya pengamanan
sistem elektronik dan dokumen elektronik dari upaya
pencurian, modifikasi, pemalsuan, dan penyangkalan
terhadap data/ informasi diperlukan adanya pedoman
penyelenggaraan upaya pengamanan melalui skema
kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan
dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik;
bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam
penyelenggaraan transaksi elektronik dalam lingkup publik
atau privat yang menggunakan sistem elektronik untuk
kepentingan pelayanan publik, perlu disusun Peraturan
Wali Kota mengenai sertifikat keandalan dan/ atau sertifikat
elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sertifikat
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, Masa Berlaku Sertifikat Elektronik, Kewajiban dan Larangan Pemilik Sertifikat Elektronik, Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres NO. 39 Tahun 2019; Permen Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 16 Tahun 2020; Permenpan RB No. 59 Tahun 2020.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BAB III Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BAB IV Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, BAB V Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BAB VI Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang aman, Pemerintah Daerah perlu melaksanakan manajemen keamanan informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik dari berbagai ancaman keamanan informasi berdasarkan pedoman manajemen keamanan informasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 5 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 59 Tahun 2020; Peraturan BSSN No. 10 Tahun 2019; Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tahapan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bab III Pembiayaan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 55 (lima puluh lima) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggara SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik
dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,
efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik
yang berkualitas dan terpercaya; bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan
dan ketersediaan aset informasi sistem pemerintahan
berbasis elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
dari berbagai ancaman keamanan informasi, perlu
dilakukan pengelolaan keamanan informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 118 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, SMKI SPBE, Standar Teknis dan Prosedur SMKI SPBE dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
95 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
PEDOMAN - TEKNIS - PENGGUNAAN - APLIKASI - CUTI - ELEKTRONIK - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Aplikasi Cuti Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, mudah, transparan, akuntabel dan untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu dibangun aplikasi Cuti Elektronik bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nornor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Aplikasi Cuti Elektronik, Persyaratan Administrasi, Pengelolaan Aplikasi Cuti Akademik, Mekanisme Alur Kerja, Pengajuan Izin Cuti, Pemberian Cuti, Informasi Perkembangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2023 NO 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa teknologi informasi dan komunikasi mempunyai peran
penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik dan peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan
administrasi pemerintahan serta memberikan landasan yang
kokoh dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi perlu didukung penerapan sistem
pemerintahan berbasis elektronik di Kota Malang yang
terintegrasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik
nasional;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penerapan
sistem pemerintahan berbasis elektronik serta pelaksanaan
tugas walikota berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan
kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah, Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Djawa
Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat, dan dalam Daerah
Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan
Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950
(Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota
Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 22
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6579);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354);
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA KELOLA SPBE
BAB IV MANAJEMEN SPBE
BAB V AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB VI PENYELENGGARA SPBE
BAB VII PEMANTAUAN SPBE DAN EVALUASI SPBE
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan
Walikota Nomor 55 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa setiap pimpinan instansi pemerintah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5), Pasal 10 ayat (4), Pasal 16 ayat (4), Pasal 20 ayat (9), Pasal 22 ayat (5), Pasal 23 ayat (3), Pasal 26 ayat (13), Pasal 27 ayat (4), Pasal 33 ayat (4), Pasal 34 ayat (4), Pasal 35 ayat (4), Pasal 37 ayat (4), Pasal 38 ayat (4), Pasal 39 ayat (4), Pasal 40 ayat (4), Pasal 41 ayat (7), Pasal 42 ayat (4) Perda Kota Bekasi No. 03 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan, PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 16 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 59 Tahun 2020; Peraturan BS & SN No. 4 Tahun 2021; Peraturan BS & SN No. 8 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 10 Tahun 2013; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 03 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Pemantauan SPBE Dan Evaluasi SPBE, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
54 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2023
PEDOMAN - TEKNIS - PENGGUNAAN - APLIKASI - KENAIKAN - GAJI - BERKALA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, mudah, transparan, akuntabel dan untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu dibangun aplikasi Kenaikan Gaji Berkala PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nornor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 53 Tahun
2020, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 44 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 74 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala, Persyaratan Administrasi, Pengelolaan Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala, Mekanisme Alur Kerja, Pengajuan, Verifikasi Kelayakan, Penetapan KGB Digital, Informasi Perkembangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat