PERUBAHAN ATAS-PERDA kABUPATEN POSO NO.12 Tahun 2010
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2012/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dan optimalisasi penyelenggaraan tugas pemerintahan, maka dipandang perlu menata kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan Pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah diubah sebagai berikut : 1). Ketentuan Pasal 2 huruf g, huruf h, huruf j, dan huruf k diubah, serta ditambahkan 3 (tiga) huruf yakni huruf n, huruf o, dan huruf p;
2). Ketentuan Pasal 6 diubah;
3). Ketentuan Pasal 8 diubah;
4). Ketentuan Pasal 10 Ayat (2) diubah;
5). Ketentuan Pasal 12 Ayat (2) diubah;
6).Ketentuan Pasal 14 Ayat (2) diubah;
7). Ketentuan Pasal 16 Ayat (2) diubah;
8). Ketentuan Pasal 18 Ayat (1) huruf dan Ayat (2) diubah;
9). Ketentuan Bagian Ketujuh Pasal 19 dan Pasal 20 diubah,
10). Ketentuan Bagian Kedelapan Pasal 21 dan Pasal 22 diubah
11). Ketentuan Bagian Kesembilan Pasal 23 dan Pasal 24 diubah,
12). Ketentuan Bagian Kesepuluh Pasal 25 dan Pasal 26, diubah;
13). Ketentuan Bagian Kesebelas Pasal 27 dan Pasal 28, diubah;
14). Menambah ketentuan Bagian Kesebelas A Pasal 28A dan Pasal 28B;
15). Menambah ketentuan Bagian Kesebelas B Pasal 28C dan Pasal 28D;
16). Ketentuan Pasal 30 diubah
17).Ketentuan Pasal 32 diubah;
18). Menambah ketentuan Bagian Keempatbelas Pasal 32A dan 32B,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2012.
14 Halaman, Penjelasan:- Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2013
Pembentukan Organisasi - Lembaga Teknis Daerah - Kota Jambi - perubahan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Jambi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efektivitas kinerja pemerintah daerah guna optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, dipandang perlu menata kembali beberapa organisasi lembaga teknis daerah yang proporsional dengan tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik dan kebutuhan daerah;
Dalam upaya penataan organisasi perangkat daerah, maka beberapa ketentuan Perda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Jambi sebagaimana yang telah diubah dengan Perda Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Perda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2008, sudah tidak sesuai lagi dengan Kebutuhan daerah sehingga perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Jambi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2013.
Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1); Pasal 2 ayat (2) huruf g dan huruf j; Pasal 2 ayat (3); Pasal 3; Pasal 4; Pasal 15; Pasal 16; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 29; Pasal 30; Pasal 34; Pasal 35.
Menghapus ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf k; Pasal 23; Pasal 24.
Menambah 1 (satu) huruf pada Pasal 2 ayat (2), yakni huruf o; 1 (satu) Bagian pada Bab III, yakni Bagian Kelima Belas (Pasal 30A dan Pasal 30B).
menyisipkan ketentuan BAB III bagian kelima belas yakni Pasal 30A dan Pasal 30B;
10 hlm.; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 77 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraruaran Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.14 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.70 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 25 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efektivitas kinerja pemerintah daerah guna optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, dipandang perlu menata kembali beberapa organisasi lembaga Teknis Daerah yang proposional dengan tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik dan kebutuhan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.9 Tahun 2003, Pp No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.12 Tahun 2007, Perda No.21 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 2, pasal 17, Pasal 39 Perbup No.21 Tahun 2007.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
5 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 3 Tahun 2005
PERDA Kab. Belitung No. 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung
PERDA Kab. Belitung No. 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2005 Nomor 1 Seri E/ TLD Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Belitung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Belitung, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal lain yang diatur adalah belanja pimpinan dan anggota DPRD, pengelolaan keuangan, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sepanjang mengatur kedudukan pimpinan dan anggota DPRD dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja; bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran ditetapkan oleh Bupati
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan ini memuat tentang (a) ketentuan umum (b) kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi (c) sekretariat (d) bidang anggaran (e) bidang akutansi (f) bidang perbendaharaan (g) bidang aset daerah (h) kelompok jabatan fungsional (i) tata kerja (j) ketentuan lain-lain (k) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pesawaran
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan struktur organisasi yang baik dan tepat fungsi sebagai langkah atau upaya untuk mewujudkan tujuan organisasi yang selaras dengan proses perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Mengubah
Peraturan Terkait
Mengubah : Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 3 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; dan PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015.
• Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pengisian Jabatan Perangkat Desa, Mekanisme, Persiapan, Pembentukan Tim Seleksi, Persyaratan Pengangkatan, Pendaftaran Calon Perangkat Desa, Penyampaian Keberatan Terhadap Calon Perangkat Desa, Seleksi Calon Perangkat Desa, Pelaksanaan Ujian Seleksi, Pengangkatan, Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan, Biaya Dan Masa Jabatan Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa, Kewajiban Dan Larangan Perangkat Desa Dan Staf Perangkat Desa, Kewajiban, Larangan, Pemberhentian Perangkat Desa, Pemberhentian Perangkat Desa, Pemberhentian Sementara, Rotasi Jabatan Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Pakaian Dinas Dan Atribut Perangkat Desa, Kesejahteraan Perangkat Desa, Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Bupati menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perangkat Desa.
17 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat