Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2021

PERANGKAT DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

• Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pengisian Jabatan Perangkat Desa, Mekanisme, Persiapan, Pembentukan Tim Seleksi, Persyaratan Pengangkatan, Pendaftaran Calon Perangkat Desa, Penyampaian Keberatan Terhadap Calon Perangkat Desa, Seleksi Calon Perangkat Desa, Pelaksanaan Ujian Seleksi, Pengangkatan, Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan, Biaya Dan Masa Jabatan Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa, Kewajiban Dan Larangan Perangkat Desa Dan Staf Perangkat Desa, Kewajiban, Larangan, Pemberhentian Perangkat Desa, Pemberhentian Perangkat Desa, Pemberhentian Sementara, Rotasi Jabatan Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Pakaian Dinas Dan Atribut Perangkat Desa, Kesejahteraan Perangkat Desa, Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2021 tentang PERANGKAT DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
01 April 2021
Tanggal Pengundangan
01 April 2021
Tanggal Berlaku
01 April 2021
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 3 SERI D
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
Halaman ini telah diakses 742 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan