SOTK
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2010/NO.3, TBD No.3, LL KAB. KUBU RAYA: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 77 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraruaran Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.14 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.70 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
- Perbup ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
|