Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarbaru Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keppres Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tabun 1994; PeraturanMenteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11
Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 — 269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 — 379 Ta.hun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 5
Tabun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2001 .
Peraturan Daerah Tentang Sisa Perhitungan anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2001 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2002.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2002
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - kabupaten - tasikmalaya - tahun - anggaran - 2002
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 5 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah kab. Tasikmalaya Tahun Anggaran 2002 maka perlu dituangkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP RI No. 100 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 1000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; permendsgri No. 8 Tahun 1978; Permendagri no. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Keputusan Mendagri No. 570-360 Tanggal 28 Oktrober 1981; Keputusan Menteri dalam Negeri No. 94 Tahun 1984 Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 1998.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten tasikmalaya Tahun Anggaran 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2002.
2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2002/106 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2003
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
Undang-undang R.I. Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor R.I. 12 Tahun 1985; Undang-undang R.I. Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang R.I. Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang R.I. Nomor 22 Tahun 1999;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003
bequmlah Rp. 435.000.000.000,00 terdiri dari :
a. PENDAPATAN :
Pendapatan Rp. 435.000.000.000,00
b. BELANJA :
- Rutin Rp. 236.500.000.000,00
- Pembangunan Rp. 198.500.000.000,00
Rp. 435.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2002.
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2002 No.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 86 Ayat (1) Undangundang Nomor 22 Tahun 1999 maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung ditetapkan selambatlambatnya tiga bulan sebelum Tahun Anggaran berakhir. Untuk maksud tersebut diatas, maka Perubahan Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
Anggaran 2002 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Kepi.Jtusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-617 tanggal 18 September 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2002
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 mencakup penambahan pada Belanja Pembangunan dan pengurangan pada Belanja Rutin. Rincian perubahan terdapat dalam Lampiran I, II, III, dan IV Peraturan Daerah ini. Anggaran Pendapatan dan Belanja Bagian Urusan Kas dan Perhitungan Tahun Anggaran 2002 juga mengalami penambahan tanpa adanya penurunan setelah perubahan, dengan rincian terdapat dalam Lampiran V dan VI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2002.
8 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2001 yang dibuat oteh Kepala
Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Pemerintah Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Oaerah Kabupaten Blora Tahun
Anggaran 2001 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2002
ABSTRAK:
Adanya penambahan dan/atau pengurangan APBD Prov. Jamb No. 21 Tahun 2001 tentang APBD Prov. Jambi TA 2002, meka perlu dilakukan perubahan Anggaran Daerah.
APBD Prov. Jambi TA 2002 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 69 UU No. 22 Tahun 1999.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri 4 Tahun 1985; Permendagri 2 Tahun 1994 jo. Permendagri No. 2 Tahun 1996; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 11 Tahun 2001; Kepmendagri No. 570-860 Tahun 2001; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No. 51 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Perda No. 21 Tahun 2001; Kep DPRD No. 1 Tahun 2000; Kep DPRD No. 23 Tahun 2002.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2002.
5 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu diadakan perubahan Anggaran Daerah;
b. bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000;
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2002 semula berjumlah Rp. 313.200 000.000,00 bertambah sejumlah Rp. 38.600.000.000,00 sehingga menjadi Rp. 351.800.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2002.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa sisa perhitungan APBD Kota Magelang TA 2001 perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU no 12 Tahun 1985; UU No 21 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 34 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 21 Tahun 1997; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 110 Tahun 2000; Permendagri No 11 tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagri No 2 tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903-1316 tanggal 18 September 1985; Kepmendagri No 903-379 tanggal 11 April 1987; Kepmendagri No 32 Tahun 1998; Kepmendagri No 110 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jumlah perhitungan APBD TA 2001 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2002.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat