Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghentian Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan berusaha di Indonesia, Pemerintah telah menetapkan kebijakan mencabut dasar hukum pemberian Izin Gangguan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 44); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Tahun 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59).
Materi Pokok: Dengan dihentikannya pelaksanaan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 maka :
a. permohonan izin gangguan yang telah diterima oleh pejabat yang berwenang sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini, tetap diproses sebagaimana mestinya;
b. persyaratan perizinan dan non perizinan yang mensyaratkan izin gangguan, tidak diperlukan lagi persyaratan izin gangguan; dan
c. pejabat yang berwenang dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan/usaha masyarakat agar mendasarkan pada dokumen pengelolaan lingkungan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang, serta perizinan dan non perizinan yang masih berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Jumlah Halaman: 3 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 43 Tahun 2021
PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan standarisasi dan informasi dalam proses pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha dan masyarakat di Kota Padang maka perlu dilaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pengawasan perizinan sesuai dengan standarisasi dan informasi pengawasan perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Pearturan Walikota tentang Pedoman dan Tata cara Pengawasan Periinan Berusaha Berbasis Risiko;
UU No 9 Th 1956, UU No 25 Th 2007, UU No 11 Th 2008, UU No 14 Th 2008, UU No 25 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 96 Th 2012, PP No 24 Th 2018, PP No 5 Th 2021, PP No 6 Th 2021, Perpres No 10 Th 2008, Perpres No 97 Th 2014, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 3 Th 2021, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 5 Th 2021, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika Peraturan ini sebagaiberikut:
Ketentuan Umum
Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha
Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penyelenggaraan Good Governance Terintegrasi Bagi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 37 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, maka layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat perlu dioptimalkan untuk mendukung pengiriman, penyaluran dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan negara, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya, dan/atau wabah penyakit sehingga penanganan keadaan darurat dapat dilaksanakan secara terpadu;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 01/PER/M.KOMINFO/01/2010;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 68 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Layanan Probolinggo Siaga 112;
3. Ruang Lingkup;
4. Pelaksana;
5. Jenis Layanan;
6. Pelaksanaan;
7. Tugas;
8. Penganggaran;
9. Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian;
10. Pelaporan;
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN IJIN PENDIRIAN, PENAMBAHAN, PERUBAHAN, PENGGABUNGAN, DANPENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN DASAR
DAN MENENGAHDI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 182 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) dan Pasal 184 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu diatur tentang Perijinan Pendirian, Penambahan, Perubahan, Penggabungan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Tata Cara Pemberian Ijin Pendirian, Penambahan, Perubahan, Penggabungan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik ndonesia Tahun 2001 Nomor 112,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4132);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentangStandar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (LembaranNegaraRepublikIndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 809);
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 712);
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66
Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA);
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentangStandar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Adminstrasi Sekolah/Madrasah;
20. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
21. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah;
22. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK);
23. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini;
24. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Tahun 2009 Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB);
25. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
27. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 607);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 11);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 28);
30. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2008 tentangFungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 41);
31. Peraturan Bupati Sampang Nomor 19 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor 19);
Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum; Maksud pengaturan perijinan pendirian, penambahan, perubahan, penggabungan dan penutupan satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah adalah Pemerintah Daerah memberikan keyakinan dan kesadaran hukum kepada masyarakat mengenai norma dan aturan penyelenggaraan satuan pendidikan di Kabupaten Sampang; Tujuan pengaturan perijinan pendirian, penambahan, perubahan, penggabungan dan penutupan satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah adalah:
a. sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan satuan pendidikan; b. untuk menjamin terlaksananya penyelenggaraan satuan pendidikan yang berkualitas; Persyaratan Pendirian Satuan Pendidikan; Mekanisme Pendirian Satuan Pendidikan; Penamaan Satuan Pendidikan; Penambahan Program Keahlian/Program Studi; Perubahan Satuan Pendidikan; Penggabungan Regrouping Satuan Pendidikan; Penutupan Satuan Pendidikan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan perlindungan korban kekerasan berbasis gender dan penyelenggaraan perlindungan anak, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) dan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Bupati Tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anar, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Pembentukan, 3. Maksud dan Tujuan, 4. Kedudukan, 5. Susunan Organisasi, 6. Tugas, 7. Keanggotaan, 8. Masa Bhakti, 9. Biaya, 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lisensi Arsitek
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan Praktik Arsitek sesuai dengan perencanaan, perancangan, pengawasan dan/atau pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya serta yang terkait dengan kawasan dan kota di Provinsi Sumatera Selatan, perlu disusun pedoman penerbitan Lisensi Arsitek; serta bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, setiap Arsitek dalam penyelenggaraan bangunan gedung wajib memiliki Lisensi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; UU No 6 Tahun 2017; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2022; Peraturan Gubemur No 11 Tahun 2012; dan Peraturan Gubemur No 24 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, lisensi, ketentuan penerbitan lisensi, dokumen lisensi, hak dan kewajiban pemilik lisensi, pembinaan penyelenggaraan lisensi, arsitek asing, sanksi administratif, pengabdian masyarakat, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 hlm, Lampiran: 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
ABSTRAK:
bahwa Pengawasan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mendukung kemudahan berusaha diperlukan adanya panduan pelaksanaan Pengawasan melalui pendekatan berbasis Risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi Pelaku Usaha; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu adanya pengaturan mengenai Pengawasan yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, hak, kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha, mekanisme pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, pelaksanaan pengawasan penanaman modal di daerah dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 43 Tahun 2014
PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL KEPADA KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2014/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Perizinan dan Non Perizinan dibidang Penanaman Modal pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu maka perlu pendelegasian wewenang kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.93/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.94/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.96/HK.501/MKP/2010; raturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.97/HK.501/MKP/2010; Peraturan Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012;
Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non-Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat