Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTAPINANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 61 Tahun 2007 tentang Pendoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dinyatakan bahwa penerapan PPK-BLUD pada SKPD atau Unit Kerja, harus memenuhi persyaratan substansif, teknis, administratif; bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 61 tahun 2007 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dinyatakan bahwa persyaratan administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 terpenuhi, apabila SKPD atau unit kerja membuat dan menyampaikan dokumen yang meliputi antara lain pola tata kelelo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kotapinang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Taqhun 2005 telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 53 Tahun 2010; PERMEN PAN No. 28 Tahun 2004; PERMEN PAN No. PER/02/M.PAN/1/2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2007; PERMENKES No. 147/MENKES/PER/I/2010; PERMENKES No. 340/MENKES/PER/III/2010; PERMENKES No. 755/MENKES/PER/IV/2011; KEPMENKES No. YM.00.03.2.2.626; KEPMENKES No. 228/ KEPMENKES No. 228 /MENKES/SK/III/2002; PERMENKES No. 772/MENKES/SK/VI/2002; KEPMENKES No. 1240/MENKES/SK/II/2008; KEPMENKES No. HK.0708/III/1906/2009; KEPMENKES No. 1476/MENKES/SK/X/2010; PERBUP Labuhanbatu Selatan No. 45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kotapinang dengan menetapkan batasan istilah yang dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Tata Kelola Korporasi, Tata Kelola Staf Medis, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Kerja, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayan Minimal ( SPM), Pengelolaan Keuangan, Hak dan Kewajiban Rumah Sakit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
35b HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Remunerasi Pejabat Pengelola Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Dan Peternakan Yang Berasal Dari Profesional Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kinerja, kesejahteraan, loyalitas dan integritas pejabat pengelola dan pegawai pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian, perlu diberikan remunerasi; serta berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman yang jelas guna perhitungan dan pembayaran remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan pegawai Pusyankeswannak, alokasi anggaran remunerasi, pemantauan dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
13 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 55 Tahun 2011
rsud - RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2011/No.54 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir
sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011,
merupakan salah satu bentuk Retribusi Daerah
yang perlu dikelola guna peningkatan Pendapatan
Asli Daerah; bahwa dalam pemungutan Retribusi sebagaimana
dimaksud pada huruf a, khususnya untuk
pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Husada Purworejo, perlu diatur Petunjuk
Pelaksanaan agar tercipta suatu kepastian
hukum dan dapat diselenggarakan secara efektif
dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat
Khsus Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Husada Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pemungutan retribusi, pengelolaan tempat khusus parkir, penyetiran penerimaan retribusi, penetapan lokasi tempat khusus parkir RSUD, laporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Inpres No.1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan upaya perbaikan kualitas lingkungan serta perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat, perlu menggalakkan kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat. Dalam rangka mempercepat dan mensinergikan kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat sebagai upaya promotif dan preventif hidup sehat, guna meningkatkan produktivitas penduduk dan meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit diperlukan Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permenkes No.2269/Menkes/Per/XI/2011; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, organisasi, struktur organisasi, sekretariat GERMAS, masa bhakti, tugas, kerja sama, pembiayaan, monev dan pelaporan dari kegiatan GERMAS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 dan 25
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
78/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III, dan Bantuan Iuran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III Oleh Pemerintah Pusat dan/Atau Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminaan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Banyuwangi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 101 Tahun 2012;
Perpres No 166 Tahun 2014;
Perpres No 72 Tahun 2012;
Perpres No 64 Tahun 2020;
Permenkes No 28 tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permenkes No 5 Tahun 2018;
PMK No 128/PMK.07/2018 ;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 78/PMK.02/2020;
Permendagri no 90 Tahun 2019;
Kepmendagri No 050-3708 Tahun 2020;
Perda Kab. banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah dua kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020;
Perbup Banyuwangi No 34 Tahun 2020;
Perbup Banyuwangi No 77 Tahun 2019.
Maksud penyusunan Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Banyuwangi agar tercapai derajat kesehatan yang optimal.
Tujuan penyusunan Peraturan Bupati ini adalah untuk:
(1) Memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk Kabupaten Banyuwangi untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan;
(2) Meningkatkan akses Penduduk Kabupaten Banyuwangi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif;
(3) Memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar dan prosedur yang dilaksanakan dengan mudah dan profesional sehingga terkendali mutu dan biayanya;
(4) Memberikan pedoman pengelolaan keuangan yang jelas dan dapat dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepadamasyarakat secara luas dan nyata, dipandang perlumemberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek- praktek bisnis yang sehat dalampengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum DaerahK.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum;bahwa dalam rangka pelaksaaan pengelolaan keuangan dan untuk memenuhi persyaratan administrasi RumahSakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu adanya Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dimaksud;bahwa sehubungan dengan diberlakukannya PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2O18 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2OO7 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang Sebagai Badan layanan Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2OO7 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang Sebagai Badan Layanan Umum; bahwa untuk melaksanakan maksud diatas, maka perlumembentuk Peraturan Walikota Semarang Tentang Perubatran Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah KotaSemarang Sebagai Badan Layanan Umum.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2O09; Unndang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07 /PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08 /PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 20O6; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Keputusan Walikota Semarang Nomor 445/0174/2007.
Peraturan ini membahas mengenai beberapa yang tertera dalam undang-undang sebelumnya mengenai pengadaaan barang dan jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan serta berhak memperoleh perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan terpencil dan sangat terpencil dilakukan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan kepastian hukum. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil maka diperlukan pengaturan tentang pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PERMENKES No. 90 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, penetapan, pendekatan pelayanan kesehatan, insentif dan fasilitas, pencatatan dan pelaporan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan terpencil dan sangat terpencil yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Gubernur ini berlaku harus menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Gubernur ini paling lambat 3 (tiga) tahun sejak diundangkan.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkes No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu
Permenkes No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Dalam Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri dan Pejabat Tertentu
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri dan Pejabat Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa Organisasi Perangkat Daerah/ unit kerja yang memiliki
spesifikasi teknis dibidang pelayanan umum berpotensi untuk
dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
b. bahwa penetapan Organisasi Perangkat Daerah I Urut daerah
kerja yang akan menerapkan BLUD harus dilakukan secara
selektif dan cermat;
c. bahwa penerapan status BLUD pada OPD/ Unit kerja
ditetapkan oleh Bupati setelah mendapatkan pertimbangan dari
Tim Penilai;
d. bahwa menjaga transparansi dan obyektifitas serta untuk
mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tim dalam menilai
usulan penerapan status BLUD, perlu ditetapkan sesuatu
pedoman yang dapat digunakan sebagai instrumen peni'laizur'
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian
Penerapan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a267); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Iembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003
Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 42861;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Pembedaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4
Nomor 5, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Al1 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52341, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OL9 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll
tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OI4
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5597), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2OL4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 20OS tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Iayanan Umum (Irmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502l,,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2Ol2 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OO5 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan I"ayanan Umum (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL2 Nomo4 l7l, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 53 O);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor l4O, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a5781; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 61 Tahun 2OO7 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaa Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
lO.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2OLS tentang
pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OL8 Nomor
157);
1 l.Peraturan Menteri Keungan Nomor 180/PMK.OS / 2OLO tentang
Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pol,a Pengelo.laan
Keuangan Badan Layanan Umum pada Satuan Kerja Instansi
Pemerintah;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Repubtk Indonesia Tahun 2O2O Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O
Tahun 2OOT tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2AO7 Nomor 1O);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2OL6
tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 1O); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2021 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O2L Nomor 3); 16. Peratura.n Bupati Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2Ol3
tentang Pedoman Penilaian Penerapan pola pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 29);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PEDOMAN PENELITIAN
BAB IV KETENTUAN PETUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat