2021
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 11, BN.2021/No.260, jdih.kemkes.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Dalam Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri dan Pejabat Tertentu
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
|