Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, organisasi, struktur organisasi, sekretariat GERMAS, masa bhakti, tugas, kerja sama, pembiayaan, monev dan pelaporan dari kegiatan GERMAS
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat