Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Tahun 2011 Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Jepara Tahun 2011, telah diatur berdasarkan Peraturan Menteni Kesehatan Republik Indonesia Nomor 903/MENKES/PERV/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jamninan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas); bahwa besaran pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas dan jaringannya yang didanai oleh program Jaminan Kesehatan Mas yarakat belum ditentukan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/PERM/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat maupun
dalamn Peraturan Daerah, maka perlu adanya pengaturan penggunaan dana program Jaminan Kesehatan Mas yarakat (Jamkesmas); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diraksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Tahun 2011 i Puskesmas dan Janingannya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tabun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta Jamninan kesehatan masyarakat di Puskesmas dan jaringannya yang didanai oleh program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Besaran biaya pelayanan kesehatan dani dana program Jaminan Kesehatan Masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan untuk mengimbangi beban pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Boyolali sangat diperlukan peran serta masyarakat, karena pelayanan kesehatan yang bermutu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1165/Menkes/SK/X/2007;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 / Menkes/ SK/11/2008;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor632/Menkes/SK/III/2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 19 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek Dan Subjek Tarif
Bab III Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif
Bab IV Struktur Dan Besaran Tarif
Bab V Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan
Bab VI Pembagian Kelas Dan Tata Cara Pelayanan
Bab VII Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VIII Ketentuan Pembayaran Dan Tempat Pembayaran
Bab IX Tarif Pelayanan
Bab X Tarif Pelayanan Penunjang Medik
Bab XI Pelayanan Penunjang Non Medik
Bab XII Pelayanan, Penggantian Obat-Obatan Dan BMHP
Bab XIII Pendidikan, Pelatihan, Penelitian Dan Study Banding
Bab XIV Pemeriksaan Dan Pengujian Kesehatan
Bab XV Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit
Bab XVI Ketentuan Khusus
Bab XVII Tata Cara Penagihan
Bab XVIII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Tarif
Bab XIX Kedaluwarsa
Bab XX Sanksi Administrasi
Bab XXI Ketentuan Peralihan
Bab XXII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
58 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 39 Tahun 2011
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 60 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat di Pelayanan Kesehatan Dasar Kabupaten Bojonegoro
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Bagi Pemberi Layanan Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat, maka prasarana dan sarana kesehatan perlu dikelola secara lebih berdayaguna dan berhasil guna; Dalam rangka penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah diperlukan standar tarif pelayanan kesehatan di
Puskesmas dan jaringannya; Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembagan perekonomian, perlu menetapkan tarif baru untuk terselenggaranya pelayanan
dan layanan kesehatan yang lebih baik; Perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tarif
Pelayanan Kesehatan masih dalam proses legislasi; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Bagi Pemberi Layanan Kesehatan.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.105 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2001; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kukar No.11 Tahun 2008.
Jenis-jenis objek dari masing-masing pelayanan adalah : a. rawat jalan, meliputi : 1. konsultasi medis dan penyuluhan kesehatan;2. pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan medis oleh
dokter umum dan / atau paramedic; 3. pemeriksan penunjang diagnostik sederhana; 4. pemeriksaan, pengobatan gigi termasuk pencabutan dan tambal gigi oleh dokter gigi dan / atau perawat gigi; 5. Pemberian resep obat-obatan sesuai indikasi medis; 6. pemberian surat rujukan ke unit pelayanan yang lebih tinggi bagi penyakit yang tidak dapat ditanggulangi. b. rawat inap, meliputi : 1. konsultasi medis dan penyuluhan kesehatan. 2. pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan medis oleh dokter umum; 3. pemeriksaan penunjang diagnostic; 4. tindakan medis;
5. pemberian resep obat sesuai indikasi medis selama masa perawatan; 6. pemberian pelayanan persalinan; 7. pemberian surat rujukan ke unit pelayanan yang lebih tinggi bagi penyakit yang tidak dapat ditanggulangi; 8. pelayanan rawat inap persalinan; 9. tindakan persalinan tanpa penyulit dan tindakan persalinan dengan penyulit (pervaginam) yang diberikan sesuai dengan indikasi medis; 10. pemberian resep obat sesuai dengan indikasi medis selama masa perawatan; 11. pemberian surat rujukan ke unit pelayanan yang lebih tinggi bagi penyakit yang tidak dapat ditanggulangi.12. Adminstrasi dan jasa layanan kamar. c. penunjang diagnostik, meliputi :1. pemeriksaan darah(hematology); 2. pemeriksaan urine; 3. pemeriksaan faeces; 4. pemeriksaan bakteriologi; 5. pemeriksaan kimia darah; 6. pemeriksaan kualitas air; 7. pemeriksaan rontgen (Thorax Photo); 8. pemeriksaan jamur dan spermatozoa. d. Kontraspsi, meliputi :1. Pil KB;
2. Suntik KB; 3. Pasang; 4. buka IUD; 5. kontrol IUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Uang Lembur Petugas Pelayanan puskesmas Perawatan Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal, efektif dan efisien, diperlukan upaya peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan kesehatan di Puskesmas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.25 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan dan Besaran Uang Lembur, Waktu dan Besaran Uang Lembur, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Pemeriksaan Kesehatan Calon Haji Tahap Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberangkatan Calon Haji, perlu didahului dengan tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Pemeriksaan Caton Haji Tahap Pertama ;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
8. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1979;
9. Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1995;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008;
11.Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 41 Tahun 2008;
Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama bagi calon Haji dilaksanakan di Puskesmas.
Pelaksanaan pemeriksaan Tahap Pertama sebagaimana dimaksud tidak dipunggut biaya (gratis).
Pemeriksaan Tahap Pertama di Puskesmas meliputi pemeriksaan fisik dan laboratorium.
Pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan laboratorium sebagaimana dimaksud meliputi pemeriksaan Hemoglobin (Hb), Laju Endap Darah (LED), Jumlah Lekosit, Golongan Darah, Gula Darah Sesaat (GOS), Kolesterol (LDL), Glukosa Urin, Protein urin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Di Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/MENKES/PER/II/2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta PT. Askes (Persero), perlu mengatur sistem Pengelolaan Dana Jaminan Pemilharaan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringgannya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah; UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permenkes 416/MENKES/PER/II/2011; Perda Kab.Kubu Raya No 2 Tahun 2008; Perda Kab. Kubu Raya No 14 Tahun 2009; Perda Kab. Kubu Raya No 25 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Jaminan Pemeliharaan Kesehatan; Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Dana; Mekanisme Pembayaran; Pembukuan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-lain; Pengadaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat