Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Jaminan Pemeliharaan Kesehatan; Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Dana; Mekanisme Pembayaran; Pembukuan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-lain; Pengadaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat