Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin,
optimalisasi kinerja dan terwujudnya profesionalisme
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan, perlu menerapkan
presensi elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi: Penggunaan Presensi Elektronik; Pengelolaan Data Presensi Elektronik;dan Mekanisme Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHAP KESATU
ABSTRAK:
Penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada daerah kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antardaerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, beberapa kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dialihkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Pusat berdasarkan Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya, beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu dicabut.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 87 Tahun 2014; dan PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pencabutan Perda Kabupaten Bangka Tengah Tahap Kesatu, yaitu:
a. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2007 Nomor 49);
b. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2008 Nomor 62);
c. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Retribusi Biaya Administrasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2008 Nomor 66);
d. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Industri (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2008 Nomor 74);
e. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Pengumpulan dan/atau Pengiriman Logam Tua dan/atau Barang Bekas (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2008 Nomor 76);
f. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2008 Nomor 77);
g. Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Bangka Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2008 Nomor 89);
h. Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2011 Nomor 159);
i. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2013 Nomor 178); dan
j. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Usaha Ketenagalistrikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2013 Nomor 179),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pemeintah Daerah dapat mengadakan Kerja Sama Daerah dengan daerah lain atau dengan pihak lain berdasarkan nilai keadilan, keterbukaan, saling menguntungkan dan kearifan lokal. Kerja Sama Daerah diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas. Untuk memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Kerja Sama Daerah sesuai kondisi dan kebutuhan Daerah, perlu adanya pengaturan mengenai Kerja Sama Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2007; Permendagri No. 22 Tahun 2009;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai prinsip, objek, subjek, serta bentuk kerja sama daerah; penyelenggaraan kerja sama daerah; jenis kerja sama daerah; tata cara kerja sama daerah; pendelegasian wewenang penandatanganan perjanjian kerja sama daerah; persetujuan DPRD; hasil kerja sama; penyelesaian perselisihan; perubahan kerja sama daerah; berakhirnya kerja sama daerah; kelembagaan kerja sama daerah; pembiayaan kerja sama daerah; jangka waktu kerja sama daerah; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan penyesuaian dengan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-5601 Tahun 2016 tentang Pembatalan beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis objek retribusi dibidang pelayanan kesehatan, retribusi pengujian kendaraan bermotor berupa pengujian berkala pertama kendaraan bermotor dan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar penetapan tarif retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007; Perbup Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang memuat Ketentuan Pasal 1 angka 3, angka 4 dan angka 16 dihapus; ketentuan Pasal 3 huruf c dihapus; ketentuan Pasal 11 diubah; ketentuan Bagian Ketujuh BAB II, dihapus; ketentuan ayat (1) Pasal 31 diubah; ketentuan ayat (1) Pasal 36 diubah dan Pasal 36 ayat (2) dihapus; ketentuan Pasal 56 diubah; diantara Paragraf 2 dan Paragraf 3 Bagian Ketiga Belas BAB II, disisipkan 1 (satu) Paragraf yakni Paragraf 2A dan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 56A; ketentuan Pasal 57 diubah; Pasal 77 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum diubah.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Sakit Purworejo Pasal Umum serta 42 Dacrah Daerah untuk Rumah Dr. Tjitrowardojo Peraturan ketentuan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 melaksanakan tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Deerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan menjaga kesinambungan pelayanan rumah sakit sampai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden tentang organisasi rumah pengelolaan rumah sakit daerah sesuai ketentuan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu mengatur kembali Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Titrowardojo Purworejo ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanian Umum Daerah Rumah Sakit Umum Dacrah Dr. Titrowardojo Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomo 47.1 Tahun 2011 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2015 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo meliputi Pejabat Pegelolaan BLUD Rumah Sakit Non Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Hak Pejabat Pengelola dan Pegawai Non PNS, Pengangkatan Pegawai Non PNS, serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawa Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardjo Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Kabupaten Kepada Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Bupati
berwenang menetapkan tata cara pengalokasian dan
pembagian Alokasi Dana Desa. Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1),
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Bupati dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan
dan belanja daerah kabupaten/kota kepada Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat
(5), Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati berwenang
menetapkan Besaran penghasilan tetap kepala Desa dan
perangkat desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 185 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembanguanan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 11 Tahun
2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
ALOKASI DANA DESA;
BAB IV
BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH KABUPATEN ;
BAB V
BAGIAN DARI HASIL RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pembagian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk menodorng peningkatan kinerja petugas pungut dan aparat terkait, maka dipandang perlu untuk memberikan insentif; bahwa dengan adanya perubahan Peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka perlu penyesuaian pengaturan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Jepara No 78 Tahun 2016 tentang Pembagian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara No 78 Tahun 2016 tentang Pembagian Pemberian Insentif Pajak daerah dan retribusi Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; Uu No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Jepara No 10 tahun 2006; Perda Kab Jepara No 14 tahun 1998; Perda Kab Jepara No 7 Tahun 2009; Perda Kab Jepara no 5 tahun 2010; Perda Kab Jepara No 6 Tahun 2010; Perda kab Jepara no 8 Tahun 2010; Perda Kab Jepara No 10 tahun 2010; Perda Kab Jepara No 20 tahun 2010; Perda Kab Jepara No 21 Tahun 2010; Perda Kab Jepara No 22 Tahun 2010; Perda Kab Jepara No 26 Tahun 2010; Perda Kab Jepara No 27 tahun 2010; Perda Kab Jepara no 8 tahun 2011; Perda Kab Jepara no 9 Tahun 2011; Perda Kab Jepara no 10 tahun 2011; Perda Kab Jepara No 11 Tahun 2011; Perda Kab jepara No 21 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 22 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 23 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 12 tahun 2012; Perda Kab Jepara no 8 Tahun 2013; Perbup Jepara no 67 Tahun 2016; Perbup Jepara No 68 Tahun 2016; Perbup Jepara No 78 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 mengenai besaran insentif bagi Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Pejabat dan Pegawai Instansi pelaksana Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah, Pihak Lain yang membantu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Sehubungan adanya penghapusan dan penambahan obyek Retribusi Jasa Usaha berupa penambahan obyek retribusi pemakaian kekayaan daerah maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Banjar yang berkenaan dengan Retribusi Jasa Usaha.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Banjar No. 07 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Adapun bagian yang diubah adalah Ketentuan Pasal 1, Pasal 7, Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJA SAMA DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk meningkatkna kesejahteraan masyarakat optimalisasi potensi daerah mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah, daerah dapat melakukan kerjasama daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kerja Sama Daerah Kota Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan; Prinsip; Ruang Lingkup; Tata Cara Kerjasama Daerah; Persetujuan DPRD; Tim Koordinasi Kerjasama Daerah; Hasil Kerjasama; Penyelesaian Perselisihan; Perubahan Kerjasama Daerah; Berakhirnya Kerjasama Daerah; Badan Kerjasama;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai herlaku, kerja sama yang sedang berjalan tetap berlaku sampai berakhirnya kerj sama; Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, penyelesaian perselisihan kerjasama yang masih berjalan diselesaikan sesuai Peraturan Daerah ini dan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan; Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 26 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/No.2, TLD No. 9218
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menciptakan ketertiban, ketentraman, keteraturan dan kerukunan hidup masyarakat, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaannya Pemerintah Daerah bersama dengan masyarakat saling bersinergi dalam mewujudkan keteriban umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; dan
5. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Tertib Jalan dan Angkutan jalan;
d. Tertib Jalur Hijau, taman dan Tempat Umum;
e. Tertib Lingkungan;
f. Tertib Usaha Tertentu;
g. Tertib Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum;
h. Tertib Bangunan;
i. Tertib Sosial;
j. Peran Serta Masyarakat;
k. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
l. Sanksi Administratif;
m. Ketentuan Penyidikan;
n. Ketentuan Pidana; dan
o. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
15 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat