BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; BAB III ALOKASI DANA DESA; BAB IV BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH KABUPATEN ; BAB V BAGIAN DARI HASIL RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN; BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat