Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan, badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah menyebutkan, Tata
Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota diatur dalam peraturan Bupati/Walikota.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 14/2008; UU 25/2009; UU 43/2009; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 61/2010; Permendagri 35/210; Permendagri 52/2011; PermenPanRB 35/2012; dan Peraturan Komisi Informasi 1/2010.
Materi Pokok: Badan Publik melaksanakan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi. Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/ atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain Informasi Publik Yang Dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk melaksanakannya, Badan Publik membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 29 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online
ABSTRAK:
bahwa pemerintah kota memandang perlu melakukan
program kongkrit berupa penawaran kesempatan kerja
dari perusahaan dan memberikan informasi seluasluasnya kepada masyarakat pencari kerja; bahwa dalam rangka menciptakan pelayanan prima
kepada masyarakat pencari kerja dilakukan melalui
pelayanan informasi Pasar Kerja, diantarnya adalah
mempermudah dan mempercepat proses pelayanan
perizinan melalui sistem pelayanan online; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 198; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor:Per.07/ MEN/IV/2008; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 236 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Teknis Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online dengan sistematika; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan Dan Prinsip; Pola Pelayanan; Mekanisme Permohonan Informasi Pasar Kerja Online; Prosedur Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online; Tata Hubungan Kerja; Pengaduan; Pelaporan; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
12
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 29, BN.2013/No.1110, peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Praja Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan penyiaran radio di daerah merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dan strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalanan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial, sehingga mampu mendukung guna mencapai keberhasilan program-program pembangunan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda no.4 Tahun 2013, Perda no.1 Tahun 2010;
Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan umum; bentuk dan nama lembaga penyiaran; sifat dan tujuan; perijinan; alat kelengkapan; pengawas radio LPPL; Direksi LPPL; Standar Program Komposisi Siaran; Sumber Biaya; Ketentuan lain-lain; ketentuan penutup; .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Melalui Media Sosial Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun
20ll tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas
dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu
penyediaan, pemberian dan penerbitan informasi publik
melalui pendayagunaan sarana dan prasarana teknologi
informasi dan komunikasi yang salah satunya yaitu
melalui media sosial;
b bahwa dalam rangka mempercepat penyampaian informasi
tentang kebijakan dan program Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat, optimalisasi layanan publik serta
pelaksanaan reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat, diperlukan pengelolaan dan
pelayanan informasi;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Pengelolaan dan
Pelayanan lnformasi Melalui Media Sosial di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2O17, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2Ol2, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2Ol2, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2O18, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 83 tahun 2Ol2, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor l l Tahun
2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2018
Terdiri dari 15 Pasal dan 6 BAB, yaitu KETENTUAN UMUM, PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL, PRASARANA DAN SARANA , LAPORAN DAN EVALUASI, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI MELALUI MEDIA SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemkab Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka setiap Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan;
b. bahwa dalam upaya penyediaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penyediaan dan pengelolaan informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah;
c. bahwa Peraturan Bupati Sampang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, belum mengatur secara keseluruhan mengenai mekanisme permohonan informasi publik dan Standar Operasional Prosedur pelayanan informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi jawa Timur (Lembaran Negara tahun
1950 No.19, tambahan lembaran Negara nomor 2930; Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5071);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
13. Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
14. Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur (Lembaga Daerah Tahun 2005 Nomor 5 seri E);
17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Pengaturan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang merupakan pedoman dalam pengelolaan informasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian dan pelayanan informasi serta penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat