Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1965

Pendirian Perusahaan Pos Dan Giro

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Pos Dan Giro
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1965
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Juli 1965
Tanggal Pengundangan
06 Juli 1965
Tanggal Berlaku
06 Juli 1965
Sumber
LN. 1965/ 62, TLN No 2763, LL BPHN : 7 HLM
Subjek
BUMN - PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1421 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 24 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro
  2. PP No. 9 Tahun 1978 tentang Perusahaan Umum Pos Dan Giro
Mencabut :
  1. PP No. 240 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pos Dan Telekomunikasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan